Puguh Desak Pemprov Evaluasi Layanan Inklusif
MALANGPOSCOMEDIA, SURABAYA – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur menyoroti tajam potret buram dunia pendidikan di wilayahnya.
Berdasarkan data terbaru, sedikitnya 11.658 anak penyandang disabilitas di Jawa Timur tercatat tidak pernah atau belum pernah mengenyam bangku sekolah. Ironisnya, mayoritas dari mereka berada di usia produktif sekolah, yakni rentang usia 6 hingga 18 tahun.
Temuan data tersebut bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2025. Fakta memprihatinkan ini diungkapkan Juru Bicara Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas di Gedung DPRD Jatim, Jumat (10/7/2026).
“Hak pemenuhan pendidikan bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur saat ini belum mendapatkan perhatian secara maksimal,” ujar Puguh di hadapan forum sidang.

Puguh memaparkan, merujuk pada data DTSEN 2025, total jumlah penyandang disabilitas di Jawa Timur mencapai 1.864.301 jiwa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.658 anak dilaporkan berada dalam kondisi putus sekolah atau sama sekali belum pernah mendapatkan akses pendidikan formal.
Menurut legislator asal Dapil Malang Raya ini, kondisi tersebut diperparah oleh ketimpangan jumlah tenaga pendidik. Jawa Timur saat ini mengalami krisis Guru Pendidikan Khusus (GPK).
Rasio jumlah GPK berbanding peserta didik disabilitas di Jatim saat ini menyentuh angka 1:27. Angka ini dinilai sangat jauh dari rasio ideal yang seharusnya 1:5.
“Akibat ketimpangan rasio ini, akses, layanan pendidikan inklusif, serta pendampingan pembelajaran bagi peserta didik penyandang disabilitas di lapangan menjadi sama sekali belum optimal,” tegas Puguh.
Menyikapi urgensi ini, Komisi E DPRD Jatim secara resmi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk segera mengambil langkah konkret.
Pemprov diminta mempercepat perluasan program pendidikan inklusif serta mengoptimalkan fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD).
“Langkah ini juga wajib dibarengi dengan program peningkatan kompetensi para guru pembimbing khusus secara masif,” harap Direktur salah satu Rumah Sakit terkenal di Wajak, Kabupaten Malang ini.
Selain pembenahan sumber daya manusia, Puguh menambahkan bahwa pemerintah daerah harus memprioritaskan pemenuhan sarana, prasarana, serta pemanfaatan teknologi pembelajaran yang aksesibel bagi anak berkebutuhan khusus.
Komisi E meminta perencanaan anggaran ke depan harus benar-benar berpihak pada hak-hak disabilitas.
“Penyusunan anggaran yang inklusif sangat penting. Dengan demikian, seluruh intervensi mulai dari sektor pendidikan, bantuan sosial, layanan kesehatan, rehabilitasi, penyediaan alat bantu, pendampingan psikososial, hingga program transisi menuju dunia kerja dapat diberikan secara tepat sasaran,” pungkas Puguh. (has)

