Demo Bayaran

Written by

in

Saya teringat saat kuliah dulu. Tahun 90 an, saya ikut turun ke jalan berdemonstrasi. Saat itu banyak mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat sering menyuarakan aspirasinya dengan berdemo. Ketika itu, dengan semangat idealisme, mengumpulkan uang patungan untuk menyewa kendaraan, mencetak spanduk seadanya, bahkan rela berpanas-panasan demi menyuarakan keresahan yang mewakili kepentingan publik.

          Beberapa hari ini, saat membuka media sosial (medsos), saya menemukan potongan-potongan video aksi demo. Ada mahasiswa yang berorasi dengan suara lantang, ada aparat yang berjaga, ada pula komentar-komentar warganet yang saling beradu argumentasi. Perhatian saya banyak tertuju pada kolom komentar “itu demo bayaran.” Sebagian bahkan dengan yakin menyebut para peserta aksi hanya datang karena dibayar Rp 200.000.

          Mengutip pemberitaan media, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya aksi demo bayaran. Beberapa pendemo diakui menerima upah dan tak mengetahui tuntutan yang disuarakan. Pernyataan ini memicu polemik dan penolakan dari berbagai aliansi mahasiswa. Dinamika politik dan mobilisasi massa dengan berbagai bentuk insentif memang bukan hal baru. Ketika demo dibayar maka ia tak lagi menjadi gerakan moral namun mobilisasi politik transaksional.

Mobilisasi Politik

          Kehadiran massa dalam ruang publik tak selalu dari kesadaran politik murni. Ada kalanya massa dimobilisasi oleh aktor-aktor politik yang memiliki sumber daya ekonomi, jaringan organisasi, maupun kepentingan elektoral tertentu. Fenomena ini dikenal sebagai mobilisasi politik (political mobilization), yaitu upaya sistematis menggerakkan individu atau kelompok agar berpartisipasi dalam aktivitas politik melalui berbagai bentuk insentif, persuasi, maupun tekanan.

          Huntington (1968) menjelaskan bahwa dalam masyarakat yang sedang mengalami perubahan sosial dan politik, mobilisasi sering tumbuh lebih cepat ketimbang pelembagaan politik. Akibatnya, aktor-aktor politik cenderung menggunakan berbagai cara untuk mengumpulkan dukungan dengan insentif material. Dalam konteks ini, massa tak lagi hadir sebagai pihak yang menyuarakan aspirasi, melainkan sebagai sumber daya politik yang digerakkan oleh kepentingan pihak tertentu.

          Terkait penggunaan label “demo bayaran” kita tak boleh gegabah. Jika setiap demonstrasi langsung dicurigai sebagai hasil mobilisasi politik berbayar, maka batas antara aksi yang direkayasa dan gerakan sosial yang murni menjadi kabur. Generalisasi semacam ini berpotensi mereduksi makna demonstrasi sebagai hak konstitusional warga negara dan melemahkan kepercayaan publik terhadap masyarakat sipil yang selama ini menjadi pilar demokrasi.

          Pembahasan mengenai mobilisasi politik perlu diletakkan secara proporsional. Praktik mobilisasi massa dengan insentif ekonomi memang dapat terjadi dan perlu diusut apabila terdapat bukti kuat. Namun, keberadaan praktik tersebut tak boleh dijadikan dasar untuk mendeligitimasi seluruh aksi protes publik. Dalam negara demokrasi, kritik harus dijawab dengan argumentasi dan kebijakan, sedangkan dugaan pelanggaran hukum harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan, bukan melalui generalisasi di ruang publik.

Framing Demo

          Dalam era komunikasi digital, demonstrasi tak hanya berlangsung di jalanan, tetapi juga di ruang media. Yang dipertarungkan bukan semata jumlah massa atau isi tuntutan, melainkan bagaimana peristiwa tersebut dimaknai oleh publik. Dalam kajian komunikasi, proses pembentukan makna ini dikenal sebagai framing. Robert M. Entman (1993) menjelaskan framing adalah proses memilih aspek tertentu dari realitas dan menjadikannya lebih menonjol dalam sebuah pesan komunikasi.

          Melalui framing, suatu peristiwa dapat dipahami berbeda meskipun faktanya sama. Sebuah demonstrasi, misalnya, dapat dibingkai sebagai bentuk partisipasi demokratis, tetapi dapat pula sebagai ancaman terhadap stabilitas politik. Pilihan bingkai inilah yang kemudian mempengaruhi cara masyarakat menilai suatu peristiwa. Dalam konteks “demo bayaran”, yang sedang berlangsung tak hanya mengenai ada atau tidaknya peserta aksi yang menerima uang, melainkan juga pertarungan legitimasi gerakan demo itu sendiri.

          Ketika fokus perhatian publik diarahkan pada dugaan adanya peserta yang dibayar, perhatian masyarakat berpotensi bergeser dari substansi tuntutan menuju motif para demonstran. Akibatnya, isu-isu yang menjadi alasan demonstrasi dapat tenggelam oleh perdebatan mengenai siapa yang berada di balik aksi tersebut. Media massa dan medsos memainkan peran sentral dalam proses ini.

          Melalui pemberitaan, unggahan video, potongan wawancara, maupun komentar warganet, sebuah demonstrasi dapat memperoleh makna yang berbeda-beda. Sebagian media mungkin menyoroti tuntutan mahasiswa dan substansi kebijakan yang dipersoalkan. Sebagian lainnya dapat lebih menekankan kericuhan, dugaan aktor politik di belakang layar, atau kemungkinan adanya mobilisasi massa berbayar.

          Di medsos konten yang bersifat kontroversial, provokatif, dan memicu emosi cenderung memperoleh jangkauan lebih luas ketimbang pembahasan yang bersifat substantif. Akibatnya, narasi tentang “siapa yang membayar” sering kali lebih viral dibandingkan diskusi tentang “mengapa masyarakat turun ke jalan.” Dalam situasi seperti ini, ruang publik berisiko berubah menjadi arena pertarungan persepsi, bukan arena pertukaran gagasan.           Pada akhirnya, demokrasi tak diukur dari seberapa sepi jalanan dari demonstrasi, melainkan dari seberapa dewasa sebuah bangsa menyikapi kritik. Jika benar ada massa yang dimobilisasi dengan imbalan uang, maka praktik itu harus diungkap secara terbuka dan diproses hukum. Namun, jika setiap demonstrasi buru-buru dicap sebagai “demo bayaran,” sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap demokrasi.(*)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *