MALANG POSCO MEDIA – Terima kasih Mahkamah Konstitusi (MK). Ucapan ini sebagai wujud apresiasi MK telah memutuskan bahwa pemilihan kepala daerah Gubernur, Bupati dan Walikota tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Tidak melalui perwakilan DPRD Provinsi atau DPRD Kota/ Kabupaten. Keputusan MK ini semakin menegaskan bahwa ada hak konstitusional dan demokrasi yang memang harus dijunjung tinggi.
Argumentasi bahwa Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Kepala Daerah adalah pemborosan anggaran adalah argumentasi yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Karena persoalan Pilgub dan Pilkada secara langsung adalah sistem demokratis yang sudah berjalan di Indonesia. Hak demokratis rakyat itulah yang harus dijaga dengan sangat baik
Bila sistem dikembalikan kepada sistem perwakilan oleh DPRD Provinsi atau DPRD Kota/ Kabupaten, maka rakyat tak punya kekuasaan untuk memilih pemimpinnya sendiri. Meskipun anggota dewan merupakan hasil pemilihan rakyat secara langsung, namun pemilihan yang dilakukan dewan tak bisa mewakili secara keseluruhan masyarakat yang sudah memilihnya.
Pengalaman politik sebelumnya juga tak bisa diulang kembali. Dugaan money politics pada sistem perwakilan juga mencuat deras. Bahkan tekanan politiknya lebih keras dari pemilihan yang dilakukan secara langsung. Dulu sampai ada istilah karantina bagi anggota dewan sebelum masa pemilihan berlangsung. Dan suasananya benar-benar seperti suasana ‘perang’ politik tingkat tinggi.
Dengan pemilihan langsung, masyarakat bisa menilai bahwa calon yang akhirnya ditetapkan merupakan pilihan masyarakat. Pertarungan politik yang berlangsung diatur secara fair oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Sehingga masing-masing partai politik dan calon kepala daerah harus benar-benar mengikuti aturan yang ada.
Dengan pemilihan secara langsung, maka rakyat mendapatkan pengalaman pendidikan politik secara langsung. Generasi muda yang akan mempunyai hak pilih juga bisa mendapatkan pengalaman berharga. Mereka bisa menyaksikan pesta demokrasi berlangsung. Dan itu pengalaman berharga bagi masyarakat.
Dan yang paling penting, dengan pilkada secara langsung, partisipasi politik masyarakat juga bisa transparan. Tidak bisa direkayasa. Berapa persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya. Berapa persen para calon kepala daerah mendapatkan suara dari masyarakatnya. Itu juga bisa menjadi barometer, apakah kepala daerah yang terpilih merupakan pilihan rakyat mayoritas atau tidak.(*)

