Itjen Kemenhaj Bekali ASN Baru, Tegaskan Pengawasan Intern Bukan Mencari Kesalahan

Berita Lainya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, BOGOR – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperkuat pemahaman aparatur sipil negara (ASN) baru mengenai pentingnya pengawasan intern dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pembekalan tersebut diberikan dalam rangkaian Entry Program ASN Hasil Seleksi Mutasi ASN Karier Tahun 2026 yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/7).

Materi disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenhaj RI Dendi Suryadi didampingi Inspektur Wilayah III Mulyadi Nurdin. Dalam paparannya, Dendi menegaskan bahwa pengawasan intern bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan, efektif, akuntabel, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Itjen bukan hadir untuk mencari-cari kesalahan. Tugas kami adalah memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan, efektif, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Dendi menjelaskan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki tiga fungsi utama, yakni assurance, consulting, dan early warning system. Melalui ketiga fungsi tersebut, APIP memberikan keyakinan atas efektivitas tata kelola, mendampingi unit kerja melakukan perbaikan, sekaligus memitigasi risiko sejak dini agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Menurutnya, paradigma pengawasan di lingkungan pemerintah kini terus berkembang menjadi lebih kolaboratif. Pengawasan tidak lagi sekadar berorientasi pada pemeriksaan, tetapi menjadi instrumen untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan akuntabilitas, serta mendorong kualitas pelayanan publik.

“Pengawasan bukan hanya tanggung jawab Itjen. Setiap ASN memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga integritas, mematuhi ketentuan, dan membangun budaya kerja yang bersih serta profesional,” katanya.

Selain melaksanakan audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan, Itjen juga memastikan setiap hasil pengawasan ditindaklanjuti untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Langkah tersebut dinilai penting guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Dendi juga mengingatkan seluruh ASN agar menjunjung tinggi kejujuran, menghindari benturan kepentingan, serta menolak segala bentuk gratifikasi sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Kemenhaj.

Ia menambahkan, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh petugas yang bertugas langsung melayani jemaah, tetapi juga oleh seluruh pegawai yang bekerja di balik layar. Karena itu, Kemenhaj membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, bermoral Islam, dan profesional, yang didukung sistem reward and punishment secara objektif dan berkeadilan.

Menutup pemaparannya, Dendi menegaskan bahwa penguatan sistem pengawasan merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan Tri Sukses Haji.

“Apabila tata kelola berjalan baik, pengelolaan keuangan akuntabel, risiko dapat dikendalikan, dan setiap unit bekerja sesuai ketentuan, maka kualitas layanan kepada jemaah akan meningkat. Pada akhirnya, hal itu akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Kemenhaj,” pungkasnya. (aim)

Pilihan Editor