MALANG POSCO MEDIA – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen turut ambil bagian dalam kegiatan Subuh Keliling (Suling) yang digelar Pemerintah Kabupaten Malang di Masjid Al-Hidayah, Dusun Krajan RT 08/RW 01, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Rabu (29/7).
Kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Malang HM Sanusi tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyerahkan manfaat program perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada warga.
Dalam kesempatan itu, Bupati Malang HM Sanusi secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Sabar, perangkat Desa Segaran, Kecamatan Gedangan, yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen, Zakky Ibrahim, mengatakan penyerahan manfaat JKM merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko meninggal dunia.
“Program Jaminan Kematian merupakan salah satu bentuk perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Melalui manfaat ini, keluarga yang ditinggalkan memperoleh santunan sehingga dapat meringankan beban ekonomi yang dihadapi,” ujar Zakky Ibrahim.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah program perlindungan yang dirancang untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal. Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Setiap program memiliki manfaat yang berbeda sesuai kebutuhan peserta. Karena itu kami terus mengajak seluruh pekerja, termasuk perangkat desa, petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga pekerja mandiri untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi,” jelasnya.
Zakky menambahkan, perlindungan ketenagakerjaan tidak hanya penting bagi pekerja di perusahaan, tetapi juga bagi seluruh pekerja yang memiliki aktivitas ekonomi. Menurutnya, risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia dapat terjadi kapan saja sehingga diperlukan jaminan sosial yang memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Malang yang terus mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi ini menjadi langkah penting agar semakin banyak pekerja yang memperoleh perlindungan dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Subuh Keliling tersebut, Pemkab Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi diri sendiri maupun keluarga. (adv/bua)

