Refleksi Hari Bhayangkara, Kapolresta Malang Kota Ziarahi Makam Korban Tragedi Kanjuruhan

Berita Lainya

Berita Terbaru

MALANGPOSCOMEDIA, MALANG – Peringatan 80 Tahun Hari Bhayangkara di Polresta Malang Kota, Rabu (1/7) hari ini, berlangsung berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada perayaan meriah maupun kegiatan seremonial yang melibatkan banyak tamu.

Sebaliknya, seluruh rangkaian kegiatan difokuskan pada refleksi diri, evaluasi kinerja, dan penghormatan kepada para korban Tragedi Kanjuruhan.

Usai menggelar upacara sederhana, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) melakukan ziarah ke makam korban Tragedi Kanjuruhan. Putu Kholis berziarah ke salah satu makam korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kasin, sementara para PJU dan Kapolsek jajaran secara serentak mengunjungi makam korban lainnya.

“Kami memang mengagendakan ziarah kubur ini. Tidak hanya untuk mendoakan, namun juga untuk selalu mengingat para korban sekaligus membersamai keluarga mereka,” ujar Putu Kholis.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh personel Polresta Malang Kota bahwa tragedi besar yang pernah terjadi harus menjadi pelajaran dan bahan introspeksi agar tidak terulang di kemudian hari.

Pada momentum Hari Bhayangkara 2026 ini, ia juga memohon doa dan dukungan masyarakat agar Polresta Malang Kota dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.

“Peringatan Hari Bhayangkara 2026 di Polresta Malang Kota kami lakukan dengan sangat sederhana. Kami lebih banyak menggunakannya sebagai sarana untuk merenung, introspeksi diri, dan berkontemplasi, termasuk menyampaikan kepada anggota terkait evaluasi kinerja serta masukan dari masyarakat,” jelasnya.

Putu Kholis mengatakan, berbagai masukan masyarakat diperoleh melalui kegiatan sambang yang rutin dilaksanakan setiap akhir pekan di lingkungan warga Kota Malang. Aspirasi tersebut kemudian menjadi dasar dalam melakukan berbagai pembenahan pelayanan kepolisian.

Beberapa langkah yang telah dilakukan di antaranya menyederhanakan persyaratan dan prosedur pelayanan publik agar lebih mudah, cepat, dan efisien. Selain itu, Polresta Malang Kota juga terus mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 serta hotline Jogo Malang Presisi melalui WhatsApp di nomor 0811-1272-000 agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan maupun pengaduan.

Ia juga mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam upaya mencegah peredaran narkoba dan tindak kriminalitas.

“Masyarakat Kota Malang sangat bersemangat dalam menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkoba serta tindak kriminalitas dan kami sangat mengapresiasi hal ini. Terkait permintaan warga untuk bantuan perangkat CCTV dipasang di titik rawan, sedang kami upayakan untuk difasilitasi,” tandasnya. (rex/van)

Pilihan Editor