Fokus Tuntaskan PPPK, Pemkot Malang Absen Rekrut ASN Baru

Berita Lainya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemkot Malang memilih mengerem rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) pada tahun ini. Alih-alih membuka lowongan CPNS maupun PPPK, pemerintah memprioritaskan penyelesaian status 109 pegawai PPPK paruh waktu yang masih menunggu diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono mengungkapkan, saat ini fokus utama adalah mengawal kejelasan nasib 109 pegawai PPPK paruh waktu yang masih tersisa di lingkungan Pemkot Malang.

“Kami masih punya PR 109 yang PPPK paruh waktu. Jadi kami masih fokus di situ saja dulu,” tegas Hendru kepada Malang Posco Media, Kamis (9/7).

Hendru memastikan bahwa 109 pegawai paruh waktu tersebut tidak perlu mengkhawatirkan kelangsungan kerja mereka. Ia menyebut, sampai saat ini tidak ada wacana pengurangan maupun pemberhentian hubungan kerja (PHK) bagi tenaga yang ada.

Sebaliknya, pihaknya berharap sisa pegawai paruh waktu ini dapat segera diangkat secara resmi menjadi PPPK penuh waktu pada tahun ini. Skema pengangkatan tersebut diprediksi akan terlaksana menjelang akhir tahun.

“Mudah-mudahan bisa terangkat di tahun ini dijadikan PPPK. Biasanya kan Oktober kalau tidak salah ya,” tambah Hendru.

Sebelumnya, Pemkot Malang telah mengangkat sekitar 3.000an lebih tenaga honorer menjadi PPPK sebagai bentuk pemenuhan amanat undang-undang dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.

Kendati begitu, apabila 109 PPPK paruh waktu itu diangkat, tidak dipungkiri beban untuk belanja pegawai di Pemkot Malang akan menjadi lebih berat. Oleh karenanya, Hendru menyebut, pihaknya sudah melaporkan hasil pemetaan kebutuhan pegawai hingga kemampuan anggaran untuk belanja pegawai di Pemkot Malang.

Dengan kondisi saat ini, belanja pegawai di Pemkot Malang sudah melebihi ambang batas 30 persen yang ditetapkan oleh pusat. Yakni belanja pegawai mencapai 49 persen. Sehingga Hendru tentu berharap setidaknya setelah adanya pemetaan yang diminta oleh pusat ini ada relaksasi yang diberikan kepada daerah

“Kemarin ada pemetaan pegawai itu kan memetakan berapa jumlah pegawai yang ada, lalu ada surat kemarin terkait dengan kemampuan daerah membayar PPPK, itu semua masih menjadi evaluasi,” tutup dia. (ian/aim)

Pilihan Editor