Tag: ian

  • Ketua RW Jadi Kunci Sukses Program RT Berkelas

    MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan peran ketua Rukun Warga (RW) menjadi faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaan Program RT Berkelas. Selain mendampingi pelaksanaan program di lingkungan masing-masing, para ketua RW juga diminta memastikan usulan kegiatan dari setiap RT tidak saling tumpang tindih.

    Menurut Wahyu, pendampingan oleh RW diperlukan karena Program RT Berkelas tidak memberikan anggaran secara langsung kepada pengurus RT. Seluruh kegiatan dilaksanakan melalui mekanisme pemerintah dengan pendampingan dan pengawasan agar sesuai ketentuan administrasi. “Pak RW saya minta membantu bersama kelurahan untuk mendampingi. Supaya sejalan dengan keinginan masyarakat dan tidak terjadi tumpang tindih antar-RT,” ujar Wahyu kepada Malang Posco Media, Selasa (28/7).

    Ia menjelaskan, pemerintah sengaja tidak menyalurkan bantuan dalam bentuk uang kepada pengurus RT agar tidak membebani mereka dengan persoalan administrasi maupun pertanggungjawaban keuangan. Sebagai gantinya, Pemkot Malang menyiapkan sistem pendampingan mulai dari tingkat kelurahan hingga RW.

    Program RT Berkelas yang mulai dijalankan pada 2026 tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan di lingkungannya. Setiap RT memperoleh alokasi senilai Rp 50 juta yang diwujudkan dalam bentuk program sesuai hasil musyawarah warga.

    Wahyu menilai pelaksanaan program itu mulai menumbuhkan kembali budaya musyawarah di tingkat lingkungan. Banyak RT kini rutin menggelar rembuk warga untuk menentukan kegiatan yang paling dibutuhkan. “Sekarang mereka mulai berdiskusi, RT-nya mau dibuat seperti apa. Ada yang fokus pada keamanan, kebersihan, lingkungan, tetapi juga ada kegiatan nonfisik seperti pelatihan tata rias pengantin, keterampilan pertanian, dan pemberdayaan masyarakat lainnya,” katanya.

    Selain pembangunan fisik, berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat mulai bermunculan sebagai hasil usulan warga. Hal itu dinilai menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan di lingkungan masing-masing.

    Wahyu mengaku telah beberapa kali meninjau langsung pelaksanaan RT Berkelas di sejumlah wilayah. Dari hasil pemantauan tersebut, ia melihat respons masyarakat cukup positif karena program dinilai mampu mengakomodasi kebutuhan yang selama ini belum terwujud melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

    Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan tahun pertama. Karena itu, berbagai masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi untuk penyempurnaan program pada 2027.

    “Walaupun di tahun 2026 ini masih banyak keterbatasan, tapi semua ini akan menjadi bahan evaluasi saya di tahun 2027. Harapannya, program ini benar-benar sesuai dengan aspirasi dan keinginan masyarakat,” tegasnya. (ian/aim)

  • Bea Cukai Jatim II Sita 71,1 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 59,9 Miliar

    MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi ancaman serius. Sepanjang semester pertama 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II berhasil menyita 71,1 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 59,9 Miliar.

    Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II Muhamad Lukman menyampaikan, penindakan yang dilakukan selama periode 1 Januari hingga tersebut, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 106,9 Miliar.

    “Seluruh penindakan itu berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 59,9 Miliar dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 106,9 Miliar,” terang Lukman saat Media Briefing di Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, Rabu (29/7).

    Menurut Lukman, Jawa Timur menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor cukai. Karena itu, pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal, akan terus diperkuat. Untuk mendukung langkah tersebut, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Penerimaan dan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal. Satgas ini difokuskan untuk menekan peredaran rokok ilegal maupun barang kena cukai ilegal lainnya agar penerimaan negara dari sektor cukai dapat lebih optimal.

    “(Hasil penindakan) Ini meningkatnya cukup signifikan, itu menunjukkan bahwa kinerja pengawasan kami terus meningkat. Kami konfirm juga ke perusahaan (legal) bahwa penindakan ini membuat mereka produksinya meningkat dan pemasaran cukup naik,” tambahnya.

    Selain menjalankan fungsi pengawasan, DJBC Jawa Timur II juga mencatat realisasi penerimaan negara yang positif. Hingga 30 Juni 2026, penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp 27,61 Triliun atau 43,7 persen dari target tahun ini sebesar Rp 63,14 Triliun.

    Lukman optimistis capaian tersebut akan terus meningkat hingga akhir tahun seiring penguatan pengawasan dan optimalisasi penerimaan.

    “Upayanya kami tentu saja akan melakukan banyak intimasi ya dengan perusahaan. Kami diskusi, kami jemput bola ke perusahaan, kira-kira apa kendala untuk meningkatkan produksinya. Kemudian mencari informasi bagaimana pemasaran mereka di wilayah mana, kemudian juga berkomunikasi apakah kalau ditargetkan sekian itu mereka siap, dan rata-rata menyatakan mereka siap dengan target itu. Sehingga kami optimis capaiannya akan terlampaui,” tegasnya.

    Di sisi lain, Bea Cukai juga menjalankan fungsi sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri. Selama semester pertama 2026, DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas kepabeanan bagi tujuh perusahaan kawasan berikat di Ngawi, Madiun, dan Probolinggo.

    Total investasi dari fasilitas tersebut mencapai Rp 343,39 Miliar dengan potensi penyerapan 2.651 tenaga kerja. Selain itu, Bea Cukai juga memberikan asistensi kepada calon penerima fasilitas serta menggelar sosialisasi kemudahan ekspor bagi pelaku UMKM di wilayah Malang Raya.

    Lukman menegaskan, keberhasilan pengawasan tidak lepas dari sinergi dengan aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat. “Maka kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran barang kena cukai ilegal agar tidak merugikan negara maupun industri hasil tembakau yang taat aturan,” tandasnya. (ian/aim)

  • DPRD Kota Malang Dorong Dialog Terbuka Jalan Tembus Griyashanta

    MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menegaskan perlunya duduk bersama yang melibatkan seluruh pihak berkepentingan terkait polemik jalan tembus di Griyashanta. Ia menekankan agar penyelesaian masalah ini tidak dilakukan secara sepotong-sepotong atau sepihak, melainkan secara menyeluruh.

    Pertemuan tersebut setidaknya harus melibatkan jajaran Pemkot Malang, DPRD, pihak kecamatan dan kelurahan, pengurus RW serta RT terkait, warga pendukung, hingga entitas-entitas bisnis di kawasan tersebut. Dito menyebut, hal itu tercetus usai pihaknya belum lama ini sempat berkomunikasi dengan salah satu warga yang berharap agar persoalan itu dikomunikasikan secara komprehensif.

    “Tanggal 17 Juli lalu sebetulnya dari RW, juga warga, tokoh masyarakat sana, ‘conference call’ dengan saya, komunikasi lah intinya dengan saya terkait masalah jalan tembus. Saya bilang, ya segera saja berkirim surat ke DPRD, segera kami atensi untuk langsung diagendakan,” terang Dito, Rabu (29/7).

    Langkah ini dinilai penting untuk menyerap berbagai perspektif, meredam asumsi yang kurang tepat, serta memprioritaskan kepentingan bersama. Ia khawatir, selama ini mungkin bisa saja ada suatu hal yang terlewat atau ‘miss-komunikasi’ sehingga polemik ini masih terus berlanjut.

    “Termasuk mengklarifikasi berbagai narasi-narasi termasuk asumsi-asumsi yang mungkin selama ini bagi yang menolak itu cukup banyak yang mungkin kurang pas, kurang tepat. Sehingga ketika duduk bersama, saya kira bisa jauh lebih klir di situ,” tambahnya.

    Sementara menurut keyakinannya dan didukung data yang ada, ia menilai bahwa putusan pengadilan hingga Ombudsman, sebenarnya memang sudah cukup menguatkan pihak pemerintah. Sehingga apabila dilihat dari legal standing atau dasar hukumnya, penolakan yang ada ini dinilai telah terjawab dengan ditolaknya gugatan tersebut.

    “Artinya sudah dengan ditolak itu kan sebetulnya memang legal standing-nya ada di Pemerintah Kota Malang untuk melakukan pembangunan jalan tembus, dan itu sudah masuk RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), kemudian juga ada SK jalannya,” tegasnya.

    Namun, Dito berharap tahapan selanjutnya dapat difokuskan pada komunikasi intensif dan pertemuan lintas sektor yang merangkul seluruh kepentingan secara persuasif. Sehingga langkah yang diambil ke depan tidak justru kontraproduktif bagi kepentingan umum. “Ketika duduk bersama, saya rasa akan selesai disitu. Termasuk wali kota, itu kan bagian dari Pemkot Malang, maka setidaknya ya supaya hadir juga,” tandasnya. (ian/aim)

  • 16 SPPG Belum Dapatkan Rekomendasi SLHS

    MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang terus melakukan percepatan proses sertifikasi Laik Higien Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Seluruh SPPG kini harus memiliki SLHS untuk menjamin mutu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program prioritas pemerintah saat ini.

    Kepala Dinkes Kota Malang dr. Husnul Muarif menyampaikan, seluruh SPPG di Kota Malang telah mengajukan proses SLHS. Sehingga saat ini mayoritas telah menerima rekomendasi SLHS, meski ada belasan SPPG yang masih menantikannya.

    “Yang sudah operasional, itu ada 87 SPPG. Yang sudah mendapatkan rekomendasi adalah 71 SPPG, berarti tinggal 16 SPPG lagi yang belum keluar dan saat ini masih proses,” terang Husnul kepada Malang Posco Media, Rabu (29/7).

    Husnul menjelaskan, belum terpenuhinya rekomendasi SLHS pada sejumlah SPPG tersebut umumnya disebabkan oleh aspek Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang belum mencapai standar minimum.

    “Begitu teman-teman melakukan visitasi dan tracking (pelacakan) ke SPPG, mereka sudah punya indikator di dalam IKL-nya. Salah satunya adalah pengambilan sampel air dan makanan yang sudah jadi, untuk kemudian diuji di laboratorium kesehatan. Ketika ini memenuhi syarat, kami keluarkan rekomendasi,” tambahnya.

    Kendati begitu, apabila tidak memenuhi syarat, maka harus dilakukan perbaikan dan pihaknya kemudian mengambil sampel ulang. Pengujian ulang ini lah yang memakan waktu lama karena harus benar benar sesuai kriteria.

    “Jadi yang belum memenuhi syarat, kamu lakukan visitasi ulang, kami lakukan pemberian titik kritis mana sih yang belum memenuhi syarat. Jika sudah memenuhi, bisa kami berikan rekomendasi,” bebernya.

    Lebih lanjut, Husnul menyampaikan setidaknya ada tiga parameter utama yang wajib dipenuhi. Pertama, adanya pelatihan bagi para penjamah makanan. Kedua, nilai IKL minimal harus mencapai angka 80. Ketiga, pemeriksaan kualitas, baik secara mikrobiologis maupun kimiawi terhadap sampel air dan makanan.

    “Pengawasan terus kita lakukan khususnya bagi yang belum memenuhi syarat, dengan melakukan visitasi ulang dan pemberian titik kritis mana saja yang belum memenuhi syarat,” pungkas Husnul. (ian/aim)

  • 71 Juta Rokok Ilegal Disita, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 59,9 Miliar

    MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur masih menjadi ancaman serius. Sepanjang semester pertama 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II berhasil menyita 71,1 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 59,9 Miliar.

    Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II Muhamad Lukman menyampaikan, penindakan yang dilakukan selama periode 1 Januari hingga tersebut, nilai barang yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 106,9 Miliar.

    Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur II Muhamad Lukman

    “Seluruh penindakan itu berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 59,9 Miliar dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 106,9 Miliar,” terang Lukman saat Media Briefing di Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur II, Rabu (29/7).

    Menurut Lukman, Jawa Timur menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor cukai. Karena itu, pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal, akan terus diperkuat.

    Untuk mendukung langkah tersebut, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Optimalisasi Penerimaan dan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal. Satgas ini difokuskan untuk menekan peredaran rokok ilegal maupun barang kena cukai ilegal lainnya agar penerimaan negara dari sektor cukai dapat lebih optimal.

    “(Hasil penindakan) Ini meningkatnya cukup signifikan, itu menunjukkan bahwa kinerja pengawasan kami terus meningkat. Kami konfirm juga ke perusahaan (legal) bahwa penindakan ini membuat mereka produksinya meningkat dan pemasaran cukup naik,” tambahnya.

    Selain menjalankan fungsi pengawasan, DJBC Jawa Timur II juga mencatat realisasi penerimaan negara yang positif. Hingga 30 Juni 2026, penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp 27,61 Triliun atau 43,7 persen dari target tahun ini sebesar Rp 63,14 Triliun.

    Lukman optimistis capaian tersebut akan terus meningkat hingga akhir tahun seiring penguatan pengawasan dan optimalisasi penerimaan.

    “Upayanya kami tentu saja akan melakukan banyak intimasi ya dengan perusahaan. Kami diskusi, kami jemput bola ke perusahaan, kira-kira apa kendala untuk meningkatkan produksinya. Kemudian mencari informasi bagaimana pemasaran mereka di wilayah mana, kemudian juga berkomunikasi apakah kalau ditargetkan sekian itu mereka siap, dan rata-rata menyatakan mereka siap dengan target itu. Sehingga kami optimis capaiannya akan terlampaui,” tegasnya.

    Di sisi lain, Bea Cukai juga menjalankan fungsi sebagai fasilitator perdagangan dan pendukung industri. Selama semester pertama 2026, DJBC Jawa Timur II menerbitkan izin fasilitas kepabeanan bagi tujuh perusahaan kawasan berikat di Ngawi, Madiun, dan Probolinggo.

    Total investasi dari fasilitas tersebut mencapai Rp 343,39 Miliar dengan potensi penyerapan 2.651 tenaga kerja. Selain itu, Bea Cukai juga memberikan asistensi kepada calon penerima fasilitas serta menggelar sosialisasi kemudahan ekspor bagi pelaku UMKM di wilayah Malang Raya.

    Lukman menegaskan, keberhasilan pengawasan tidak lepas dari sinergi dengan aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat. “Maka kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran barang kena cukai ilegal agar tidak merugikan negara maupun industri hasil tembakau yang taat aturan,” tandasnya. (ian/aim)

  • MBG SDN Kauman 1 Dihentikan, DPRD Desak Evaluasi Total Dapur SPPG

    MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Kauman 1 Kota Malang dihentikan sementara setelah puluhan siswa mengalami gangguan kesehatan berupa mual, sakit perut hingga muntah dan diare yang diduga akibat keracunan makanan. Penghentian dilakukan menyusul keluarnya hasil uji laboratorium yang menemukan adanya kontaminasi bakteri pada salah satu menu MBG. Yakni telur.

    Sejumlah orang tua siswa menyambut baik dipublikasikannya hasil pemeriksaan laboratorium. Mereka berharap kasus serupa tidak kembali terulang dan anak-anak dapat kembali fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar.

    Fafa (bukan nama sebenarnya), salah satu wali murid SDN Kauman 1, mengaku sempat khawatir hasil uji laboratorium tidak akan diumumkan kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut menjadi pelajaran penting bagi orang tua agar lebih waspada.

    “Karena memang kami sempat mengira hasil uji lab ini sepertinya tidak akan dipublikasikan. Tapi dengan begini kami bisa lebih waspada. Ke depannya saya juga akan mengingatkan anak untuk mengecek makanan sebelum dimakan. Sudah beberapa hari ini MBG juga tidak dikirim setelah kejadian itu,” ujarnya, Selasa (28/7).

    Sejak distribusi MBG dihentikan, Fafa memilih membekali anaknya dengan makanan dari rumah. Meski harus menyiapkan bekal setiap hari, ia mengaku lebih tenang karena mengetahui kualitas dan kebersihan makanan yang dikonsumsi anaknya.

    “Mungkin tidak sevariatif menu MBG, tapi saya lebih tenang karena yang memasak saya sendiri. Saya juga tahu makanan yang disukai anak sehingga tidak banyak tersisa,” katanya.

    Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo mendesak Pemerintah Kota Malang segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi penyedia MBG.

    Menurutnya, seluruh dapur SPPG harus dipastikan menjalankan standar operasional dan standar keamanan pangan sesuai ketentuan pemerintah pusat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

    “Dengan adanya kejadian ini tentu kami sangat menyesalkan. Padahal sebelumnya Badan Gizi Nasional sudah melakukan evaluasi dan menegaskan seluruh dapur SPPG harus bekerja sesuai standar operasional dan baku mutu yang telah ditetapkan. Namun kenyataannya masih muncul dugaan keracunan makanan. Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak,” tegasnya.

    Komisi D DPRD Kota Malang berharap hasil evaluasi tidak hanya berhenti pada penanganan kasus di SDN Kauman 1, tetapi juga menjadi dasar penguatan sistem pengawasan kualitas makanan pada seluruh dapur penyedia MBG di Kota Malang demi menjamin keamanan pangan bagi para siswa. (ian/aim)

  • Jalan Tembus Griya Shanta Diblokade

    MALANG POSCO MEDIA– Jalan tembus Griya Shanta, sampai saat ini masih belum sepenuhnya menghubungkan Jalan Simpang Candi Panggung dengan Jalan Soekarno Hatta. Warga setempat masih bersikukuh menolak uji coba fungsional jalan tembus tersebut dengan memblokade gerbang utama di Jalan Soekarno Hatta.

    Tidak hanya memblokade dengan pagar bambu dan mobil, terbaru, warga kompak memenuhi tengah jalan di gerbang utama dengan melakukan pengajian salawat bersama, Selasa (28/7) kemarin.

    Ketua RW 12 Perum Griya Shanta Jusuf Thojib menegaskan, akses gerbang utama ini akan tetap tutup sesuai kesepakatan warga.

    “Jalan ditutup terus sampai ada keputusan hukum berkekuatan tetap. Maka kami minta selama proses hukum ini berjalan, Pemkot Malang itu harus menghormati. Jangan melakukan uji coba fungsional jalan tembus,” tegas Jusuf.

    Akses jalan menuju Perum Griya Shanta masih tetap dibuka di gerbang samping Masjid Ramadhan. Sementara di sisi jalan tembus Jalan Simpang Candi Panggung, terpantau beberapa kendaraan sudah banyak yang melewatinya. Terutama wali murid atau orang tua siswa yang bersekolah di dalam perumahan tersebut.

    Jusuf menyebut, pihaknya menolak jalan tembus karena berisiko mengganggu ketenteraman warga bahkan berpotensi terjadinya kriminalitas. Selain itu, jalan tembus ini ditengarai juga hanya akan menguntungkan developer atau pengembang yang berencana membangun perumahan di lokasi dekat jalan tembus tersebut.

    Jusuf menyebut Pemkot Malang, terutama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat seharusnya turun langsung ke lokasi untuk berkomunikasi dengan warga.

    “Wali kota ke sini, minta dicoblos, selesai, jadi, (setelah itu) gak pernah menginjakkan apalagi ‘kulonuwun’ ke sini. Gak pernah,” kritiknya.

    Sementara itu, menanggapi adanya tantangan dari warga untuk datang secara langsung, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memilih untuk terlebih dahulu mengikuti proses yang tengah berjalan. Menurut Wahyu, proses ini ditempuh sesuai dengan permintaan warga sendiri.

    “Kan mereka sendiri yang minta untuk masalah diproses hukum. Ya kami ikuti proses hukum saja. Nanti kalau saya datang ke sana, nanti menyalahi proses hukum. Jadi, mari kita ikuti proses hukumnya,” ujar Wahyu.

    Wahyu menyebut, pihaknya melalui perangkat daerah terkait, sudah melakukan serangkaian tahapan yang cukup panjang. Mulai dari sosialisasi hingga dialog. Namun, warga tetap menolak rencana jalan tembus yang sejak lama telah masuk dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tersebut.

    Justru, warga kemudian mengajukan gugatan hukum kepada Pemkot Malang dan akhirnya telah berjalan proses persidangan di Pengadilan Negeri Malang. Hasilnya eksepsi Pemkot Malang dikabulkan dan upaya hukum banding berikutnya juga tidak diterima.

    “Padahal proses hukumnya sebenarnya sudah selesai. Kami ini sebenarnya bisa tegas saja lah menyelesaikan, ya. Dari, beberapa pertimbangan saya, dari Bagian Hukum, juga memberikan masukan pada saya, sebenarnya sudah selesai karena terkait (status aset) tanah itu sudah jelas,” jelas dia.

    “Apalagi Ombudsman kemarin juga sudah langsung memberikan satu rekomendasi bahwa itu memang aset Pemkot. Sebetulnya kami bisa tegas, tapi kami tetap menghormati,” pungkasnya. (ian/van)

  • Berawal dari Kompetisi  KIR, Tembus Sekolah di Hong Kong Lanjut Kuliah ke Amerika Serikat

    Mengukir Asa di Negeri Orang, Perjuangan Muhammad Alvin Ibnu Raffy Menembus Pintu Kampus Dunia

    MALANG POSCO MEDIA-Rambutnya gondrong bak seorang rocker. Gayanya santai, senyumannya ramah. Itulah Muhammad Alvin Ibnu Raffy. Dia mahasiswa asal Malang yang  berprestasi di luar negeri.

    Muhammad Alvin Ibnu Raffy, arek Malang kelahiran 4 Februari 2006 yang sudah melalui panjangnya perjuangan sejak duduk di bangku sekolah. Dia mampu membuktikan bahwa mimpi besar anak daerah bisa menembus batas geografis hingga mendarat di panggung global. Berasal dari keluarga yang sederhana, Gen-Z satu ini membuktikan bahwa kesuksesan berasal dari kegigihan dan semangat juang yang tinggi.

    Saat ini, Ibnu  sapaannya, tercatat sebagai mahasiswa Sarah Lawrence College di Amerika Serikat. Sebuah kampus yang cukup bergengsi yang menjadi buah dari ketekunan, segudang prestasi, serta sederet penolakan yang pernah ia telan mentah-mentah.

    Perjalanan Ibnu menuju bangku kuliah luar negeri tidak terjadi dalam semalam. Sejak belia, ia sudah menanamkan cita-cita tinggi untuk mengenyam pendidikan internasional demi mengharumkan nama Indonesia.

    Langkah awalnya dimulai dengan aktif mengikuti berbagai perlombaan yang sesuai dengan minatnya, seperti kompetisi penelitian bergengsi seperti Karya Ilmiah Remaja (KIR).

    “Awalnya saya dari dulu itu ikut lomba-lomba terlebih dahulu yang sesuai interest (ketertarikan) saya ya. Misalnya dulu itu sering ikut lomba penelitian seperti Karya Ilmiah Remaja. Jadi mungkin dari situ saya mulai terbiasa melakukan semacam riset dan sebagainya,” kata Ibnu  mengenang awal perjalanannya.

    Tekad kuat itu diiringi dengan aksi nyata. Sejak duduk di bangku kelas 10 di MAN 2 Malang, Ibnu langsung aktif memburu informasi dan mendaftarkan diri pada berbagai program beasiswa. Menurut Ibnu, dengan jalur sekolah gratis seperti inilah yang bisa memberinya peluang untuk belajar lebih luas lagi. Ia menyadari betul bahwa proses tersebut tidaklah instan dan membutuhkan mental yang tangguh.

    Ibnu pun mencoba melamar sejumlah beasiswa. Dari sekian banyak pintu yang diketuk, sebagian besar berujung pada penolakan. Namun, ia memandang setiap penolakan bukan sebagai kegagalan akhir, melainkan sebuah proses yang sarat makna.

    “Saya sebenarnya enggak terlalu banyak waktu. Mungkin ya ada 20 program beasiswa itu saya coba-coba.  Ditolak itu betul-betul berkesan buat saya, karena sebenarnya setelah penolakan itu selalu ada rezekinya,” sebut Ibnu.

    Setelah terus mencoba, atas kegigihan dan kerja keras itu, akhirnya berbuah manis ketika ia berhasil diterima di Li Po Chun United World College (LPCUWC) yang terletak di kawasan Wu Kai Sha, Hong Kong. Kepindahan sekolahnya dari MAN 2 Malang ke UWC ini pun menjadi titik balik besar dalam hidupnya, di mana ia harus meninggalkan zona nyaman di Malang dan hidup mandiri di luar negeri.

    Tantangan pertama yang ia hadapi adalah perbedaan sistem pendidikan yang sangat kontras dengan Indonesia. Sistem pendidikan di UWC yang sangat menekankan pada kemampuan riset, penulisan esai, dan berpikir kritis, alih-alih hafalan semata.

    “Saya kan belum pernah tinggal di luar Malang ya, mas. Jadi mungkin awalnya saya concern-nya lebih ke Bahasa Inggris, tapi karena di Hong Kong itu kan pakai bahasa Kanton, makanya awal itu saya sempat merasa takut,” kenang Ibnu.

    Kendati demikian, setelah berjalannya waktu, sistem pendidikan di sana  ternyata menuntutnya untuk beradaptasi dengan cepat. Tidak hanya soal akademik, dunia penelitian di lingkungan barunya juga memberikan kejutan tersendiri.

    Berbekal pengalaman masa lalunya mengikuti KIR di Indonesia, Ibnu ternyata merasa terbantu, meski ia tetap harus menyesuaikan diri dengan struktur dan pola pikir penulisan ilmiah internasional yang jauh lebih lugas dan langsung pada pokok pembahasan.

    “Penelitian di luar (luar negeri) itu langsung to the point. Apa metodenya, dan seterusnya,” beber Ibnu.

    Puncak perjalanan akademiknya di tingkat sekolah menengah diwarnai dengan sebuah karya tulis akhir atau skripsi yang mendalam. Ibnu memilih untuk membedah karya sastra besar, yakni buku karya Leila S. Chudori yang berjudul Laut Bercerita. Dalam penelitian tersebut, ia menganalisis bagaimana dampak otoritarianisme terhadap keluarga dan para korban utama atau protagonisnya.

    Lewat sudut pandang sastra, Ibnu ingin melihat bagaimana nilai-nilai kemanusiaan, cinta, dan ikatan keluarga diuji di tengah hantaman faktor eksternal seperti kondisi politik serta ekonomi yang represif.

    “Karena saya ingin melihat bagaimana manusia itu sendiri, nilai kemanusiaan itu bisa dilihat dari novelnya, dari bagaimana kita melihat keluarga, bagaimana kita sebagai manusia itu melihat keluarga, melihat cinta, melihat hal-hal yang membuat kita sebagai manusia itu. Menurut saya, itu sangat-sangat ‘deep’ (bermakna) sekali,” tutur Ibnu.

    Singkat cerita, setelah menyelesaikan babak pendidikannya di Hong Kong, semangat petualangan akademik Ibnu tidak lantas padam. Ia kembali melakukan perburuan kampus impian dan memfokuskan diri untuk mendaftar ke Amerika Serikat.

    Pilihan utamanya jatuh ke negeri Paman Sam karena negara tersebut memiliki jaringan kampus yang luas bekerja sama dengan sekolahnya. 

    Program beasiswa ini memungkinkan para alumni UWC yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi mitra di Amerika untuk mendapatkan pendanaan penuh (full funding), termasuk biaya akomodasi.

    “Ada namanya ‘Davis Scholarship’, jadi setiap alumni UWC itu kalau ke Amerika dan memilih dari sekolah-sekolah Davis, sekolah-sekolah yang berkaitan dengan Davis Scholarship ini, nanti bisa dapat full funding dari mereka,” jelasnya.

    Ibnu  pun akhirnya berkuliah di kampus Sarah Lawrence College, dengan jurusan perencanaan tata kota. Dengan kebiasaan masa kecilnya bermain SimCity hingga MineCraft, ternyata hal tersebut menjadi modal berharga baginya.

    Ia melihat bahwa perencanaan kota bukanlah sekadar ilmu menggambar bangunan, melainkan sebuah disiplin holistik yang merangkum berbagai sektor kehidupan manusia secara komprehensif. Tantangannya bukan pada mata kuliah, namun   perbedaan kultur.

    “Kalau di Amerika, culture shock-nya mungkin ya budaya tip. Dimana saja, belanja kopi, selain tax (pajak) itu selalu ada tip. Bahkan ada pilihannya tip itu berapa besar nominalnya,” sebut Ibnu dengan sedikit tertawa.

    Tidak hanya itu, ia juga membedakan corak masyarakat Hong Kong yang cenderung kolektif, dengan masyarakat Amerika yang lebih menjunjung tinggi individualisme. Perbedaan gaya bahasa, hingga cara orang Amerika memandang dan menganalisis sesuatu sempat menjadi warna tersendiri dalam proses adaptasinya selama sebulan pertama.

    Kendati demikian, bagi Ibnu, perbedaan tersebut bukanlah sebuah masalah, melainkan bagian dari dinamika memperkaya wawasan antarbangsa.

    Di tengah kesibukan akademisnya yang telah berjalan selama satu setengah tahun, Ibnu saat ini juga memilih untuk berdiri di atas kaki sendiri dengan mengambil pekerjaan paruh waktu (part-time) sebagai penjaga lab komputer kampus. Keputusan ini didasari tekad kuat untuk mandiri secara finansial tanpa harus membebani orang tua demi uang jajan sehari-hari.

    “Nilai plusnya, ya saya bisa belajar software-software baru, seperti Adobe, tata ruang, dan lain-lain yang sangat berguna untuk menunjang kuliah,” ungkapnya.

    Menariknya, pekerjaan tersebut justru difasilitasi langsung oleh pihak kampus sebagai bentuk prioritas dukungan bagi mahasiswa internasional untuk bekerja di lingkungan kampus. Kuliah gratis, mendapatkan pengalaman kerja, bahkan dibayar di tempat yang sama, menjadikannya sebuah ‘kombo’ impian yang berhasil ia manfaatkan dengan baik.

    Ketika ditanya mengenai rencana jangka panjang setelah merampungkan studinya, pemuda yang memiliki hobi panjat tebing dan membaca buku ini mengaku masih ingin melanjutkan jenjang pendidikan magister (S2) di New York. Ia berkeinginan untuk tetap berkarier di kancah internasional guna mengasah keterampilan dan memperluas jejaring profesionalnya.

    Meski demikian, kecintaannya pada Tanah Air tidak lantas luntur. Ibnu  tetap memegang komitmen kuat untuk mendedikasikan ilmu dan keterampilannya bagi pembangunan kota-kota di Indonesia, khususnya kota kelahirannya, Malang.

    Walaupun langkah ke depan masih bersifat kondisional dan ia memilih untuk fokus menuntaskan kuliah S2-nya terlebih dahulu, semangat Ibnu membuktikan bahwa generasi muda Indonesia mampu menembus batas global tanpa melupakan akar identitas bangsa. Baginya, kunci utama dalam menggapai cita-cita adalah keberanian untuk melangkah dan menepis ketakutan akan kegagalan.

    “Terlalu takut untuk ditolak atau terlalu takut untuk dicoba. Padahal selalu ada jalan. Untuk setiap mimpi, itu selalu ada jalan, apapun se-impossible apapun dengan kehendak Tuhan dan kehendak sendiri pasti ada jalannya,” pesan Ibnu. (ian/van)

  • Ketua RW Jadi Kunci Sukses Program RT Berkelas

    MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan peran ketua Rukun Warga (RW) menjadi faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaan Program RT Berkelas. Selain mendampingi pelaksanaan program di lingkungan masing-masing, para ketua RW juga diminta memastikan usulan kegiatan dari setiap RT tidak saling tumpang tindih.

    Menurut Wahyu, pendampingan oleh RW diperlukan karena Program RT Berkelas tidak memberikan anggaran secara langsung kepada pengurus RT. Seluruh kegiatan dilaksanakan melalui mekanisme pemerintah dengan pendampingan dan pengawasan agar sesuai ketentuan administrasi.

    “Pak RW saya minta membantu bersama kelurahan untuk mendampingi. Supaya sejalan dengan keinginan masyarakat dan tidak terjadi tumpang tindih antar-RT,” ujar Wahyu kepada Malang Posco Media, Selasa (28/7).

    Ia menjelaskan, pemerintah sengaja tidak menyalurkan bantuan dalam bentuk uang kepada pengurus RT agar tidak membebani mereka dengan persoalan administrasi maupun pertanggungjawaban keuangan. Sebagai gantinya, Pemkot Malang menyiapkan sistem pendampingan mulai dari tingkat kelurahan hingga RW.

    Program RT Berkelas yang mulai dijalankan pada 2026 tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan di lingkungannya. Setiap RT memperoleh alokasi senilai Rp 50 juta yang diwujudkan dalam bentuk program sesuai hasil musyawarah warga.

    Wahyu menilai pelaksanaan program itu mulai menumbuhkan kembali budaya musyawarah di tingkat lingkungan. Banyak RT kini rutin menggelar rembuk warga untuk menentukan kegiatan yang paling dibutuhkan.

    “Sekarang mereka mulai berdiskusi, RT-nya mau dibuat seperti apa. Ada yang fokus pada keamanan, kebersihan, lingkungan, tetapi juga ada kegiatan nonfisik seperti pelatihan tata rias pengantin, keterampilan pertanian, dan pemberdayaan masyarakat lainnya,” katanya.

    Selain pembangunan fisik, berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat mulai bermunculan sebagai hasil usulan warga. Hal itu dinilai menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan di lingkungan masing-masing.

    Wahyu mengaku telah beberapa kali meninjau langsung pelaksanaan RT Berkelas di sejumlah wilayah. Dari hasil pemantauan tersebut, ia melihat respons masyarakat cukup positif karena program dinilai mampu mengakomodasi kebutuhan yang selama ini belum terwujud melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

    Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan tahun pertama. Karena itu, berbagai masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi untuk penyempurnaan program pada 2027.

    “Walaupun di tahun 2026 ini masih banyak keterbatasan, tapi semua ini akan menjadi bahan evaluasi saya di tahun 2027. Harapannya, program ini benar-benar sesuai dengan aspirasi dan keinginan masyarakat,” tegasnya. (ian/aim)

  • Pendapatan APBD Kota Malang 2027 Diproyeksi Naik, DPRD Soroti Porsi Belanja Modal

    MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pemerintah Kota Malang memproyeksikan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2027 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Meski optimistis, penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 tetap dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi global, target pembangunan nasional dan daerah, serta proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

    Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat usai Rapat Paripurna penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (28/7). Wahyu mengatakan, peningkatan pendapatan daerah diproyeksikan cukup signifikan. Namun, penyusunan APBD tetap harus mengacu pada berbagai indikator makro ekonomi dan target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.

    “Ada peningkatan signifikan. Tetapi kita tetap melihat situasi dan kondisi global sebagai pertimbangan. KUA-PPAS ini juga harus menyesuaikan dengan target-target perekonomian yang sudah ditetapkan untuk nasional, provinsi maupun kota,” ujarnya.

    Berdasarkan dokumen KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp 2,37 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,57 triliun. Struktur pendapatan masih bertumpu pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat, sementara defisit anggaran direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari proyeksi SiLPA tahun sebelumnya.

    Wahyu menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Karena itu, seluruh proyeksi pendapatan, belanja hingga pembiayaan harus selaras dengan arah pembangunan yang telah ditetapkan.

    Ia menambahkan, SiLPA Tahun Anggaran 2026 masih diproyeksikan menjadi salah satu sumber pembiayaan APBD 2027. Namun nilainya diperkirakan lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya seiring upaya meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran.

    “Kami prediksikan tetap ada SiLPA pada 2026, walaupun nanti nilainya akan menurun. Di 2027 sudah ada penyesuaian-penyesuaian sesuai pedoman penyusunan KUA-PPAS,” katanya.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan pembahasan KUA-PPAS 2027 masih berada pada tahap awal. DPRD akan melakukan kajian secara mendalam terhadap seluruh proyeksi yang diajukan pemerintah daerah sebelum dokumen tersebut disepakati.

    “Ini masih baru disampaikan. Kami masih punya waktu yang cukup panjang untuk melakukan kajian dan analisa sebelum nanti disepakati,” ujarnya.

    Politisi yang akrab disapa Mia itu kembali menyoroti komposisi belanja daerah, terutama porsi belanja modal yang masih berada di kisaran delapan persen dari total belanja APBD. Menurutnya, proporsi tersebut perlu ditingkatkan agar manfaat pembangunan fisik lebih dirasakan masyarakat.

    Ia berharap belanja modal dapat ditingkatkan hingga berada pada kisaran 10–15 persen, sehingga komposisi anggaran menjadi lebih seimbang dibandingkan belanja pegawai maupun belanja operasional.

    “Kalau 10 sampai 15 persen, paling tidak dampaknya akan lebih terlihat di masyarakat. Dengan belanja modal sekitar 8 persen seperti kemarin, kami sangat menyayangkan karena selisihnya terlalu jauh dibanding belanja pegawai dan belanja operasional. Harapan kami persentasenya bisa lebih seimbang,” tegasnya. (ian/aim)