MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menegaskan perlunya duduk bersama yang melibatkan seluruh pihak berkepentingan terkait polemik jalan tembus di Griyashanta. Ia menekankan agar penyelesaian masalah ini tidak dilakukan secara sepotong-sepotong atau sepihak, melainkan secara menyeluruh.
Pertemuan tersebut setidaknya harus melibatkan jajaran Pemkot Malang, DPRD, pihak kecamatan dan kelurahan, pengurus RW serta RT terkait, warga pendukung, hingga entitas-entitas bisnis di kawasan tersebut. Dito menyebut, hal itu tercetus usai pihaknya belum lama ini sempat berkomunikasi dengan salah satu warga yang berharap agar persoalan itu dikomunikasikan secara komprehensif.
“Tanggal 17 Juli lalu sebetulnya dari RW, juga warga, tokoh masyarakat sana, ‘conference call’ dengan saya, komunikasi lah intinya dengan saya terkait masalah jalan tembus. Saya bilang, ya segera saja berkirim surat ke DPRD, segera kami atensi untuk langsung diagendakan,” terang Dito, Rabu (29/7).
Langkah ini dinilai penting untuk menyerap berbagai perspektif, meredam asumsi yang kurang tepat, serta memprioritaskan kepentingan bersama. Ia khawatir, selama ini mungkin bisa saja ada suatu hal yang terlewat atau ‘miss-komunikasi’ sehingga polemik ini masih terus berlanjut.
“Termasuk mengklarifikasi berbagai narasi-narasi termasuk asumsi-asumsi yang mungkin selama ini bagi yang menolak itu cukup banyak yang mungkin kurang pas, kurang tepat. Sehingga ketika duduk bersama, saya kira bisa jauh lebih klir di situ,” tambahnya.
Sementara menurut keyakinannya dan didukung data yang ada, ia menilai bahwa putusan pengadilan hingga Ombudsman, sebenarnya memang sudah cukup menguatkan pihak pemerintah. Sehingga apabila dilihat dari legal standing atau dasar hukumnya, penolakan yang ada ini dinilai telah terjawab dengan ditolaknya gugatan tersebut.
“Artinya sudah dengan ditolak itu kan sebetulnya memang legal standing-nya ada di Pemerintah Kota Malang untuk melakukan pembangunan jalan tembus, dan itu sudah masuk RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), kemudian juga ada SK jalannya,” tegasnya.
Namun, Dito berharap tahapan selanjutnya dapat difokuskan pada komunikasi intensif dan pertemuan lintas sektor yang merangkul seluruh kepentingan secara persuasif. Sehingga langkah yang diambil ke depan tidak justru kontraproduktif bagi kepentingan umum. “Ketika duduk bersama, saya rasa akan selesai disitu. Termasuk wali kota, itu kan bagian dari Pemkot Malang, maka setidaknya ya supaya hadir juga,” tandasnya. (ian/aim)

