MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan peran ketua Rukun Warga (RW) menjadi faktor penting dalam menyukseskan pelaksanaan Program RT Berkelas. Selain mendampingi pelaksanaan program di lingkungan masing-masing, para ketua RW juga diminta memastikan usulan kegiatan dari setiap RT tidak saling tumpang tindih.
Menurut Wahyu, pendampingan oleh RW diperlukan karena Program RT Berkelas tidak memberikan anggaran secara langsung kepada pengurus RT. Seluruh kegiatan dilaksanakan melalui mekanisme pemerintah dengan pendampingan dan pengawasan agar sesuai ketentuan administrasi. “Pak RW saya minta membantu bersama kelurahan untuk mendampingi. Supaya sejalan dengan keinginan masyarakat dan tidak terjadi tumpang tindih antar-RT,” ujar Wahyu kepada Malang Posco Media, Selasa (28/7).
Ia menjelaskan, pemerintah sengaja tidak menyalurkan bantuan dalam bentuk uang kepada pengurus RT agar tidak membebani mereka dengan persoalan administrasi maupun pertanggungjawaban keuangan. Sebagai gantinya, Pemkot Malang menyiapkan sistem pendampingan mulai dari tingkat kelurahan hingga RW.
Program RT Berkelas yang mulai dijalankan pada 2026 tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan di lingkungannya. Setiap RT memperoleh alokasi senilai Rp 50 juta yang diwujudkan dalam bentuk program sesuai hasil musyawarah warga.
Wahyu menilai pelaksanaan program itu mulai menumbuhkan kembali budaya musyawarah di tingkat lingkungan. Banyak RT kini rutin menggelar rembuk warga untuk menentukan kegiatan yang paling dibutuhkan. “Sekarang mereka mulai berdiskusi, RT-nya mau dibuat seperti apa. Ada yang fokus pada keamanan, kebersihan, lingkungan, tetapi juga ada kegiatan nonfisik seperti pelatihan tata rias pengantin, keterampilan pertanian, dan pemberdayaan masyarakat lainnya,” katanya.
Selain pembangunan fisik, berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat mulai bermunculan sebagai hasil usulan warga. Hal itu dinilai menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan di lingkungan masing-masing.
Wahyu mengaku telah beberapa kali meninjau langsung pelaksanaan RT Berkelas di sejumlah wilayah. Dari hasil pemantauan tersebut, ia melihat respons masyarakat cukup positif karena program dinilai mampu mengakomodasi kebutuhan yang selama ini belum terwujud melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan tahun pertama. Karena itu, berbagai masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi untuk penyempurnaan program pada 2027.
“Walaupun di tahun 2026 ini masih banyak keterbatasan, tapi semua ini akan menjadi bahan evaluasi saya di tahun 2027. Harapannya, program ini benar-benar sesuai dengan aspirasi dan keinginan masyarakat,” tegasnya. (ian/aim)

