16 SPPG Belum Dapatkan Rekomendasi SLHS

Berita Lainya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang terus melakukan percepatan proses sertifikasi Laik Higien Sanitasi (SLHS) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Seluruh SPPG kini harus memiliki SLHS untuk menjamin mutu Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program prioritas pemerintah saat ini.

Kepala Dinkes Kota Malang dr. Husnul Muarif menyampaikan, seluruh SPPG di Kota Malang telah mengajukan proses SLHS. Sehingga saat ini mayoritas telah menerima rekomendasi SLHS, meski ada belasan SPPG yang masih menantikannya.

“Yang sudah operasional, itu ada 87 SPPG. Yang sudah mendapatkan rekomendasi adalah 71 SPPG, berarti tinggal 16 SPPG lagi yang belum keluar dan saat ini masih proses,” terang Husnul kepada Malang Posco Media, Rabu (29/7).

Husnul menjelaskan, belum terpenuhinya rekomendasi SLHS pada sejumlah SPPG tersebut umumnya disebabkan oleh aspek Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) yang belum mencapai standar minimum.

“Begitu teman-teman melakukan visitasi dan tracking (pelacakan) ke SPPG, mereka sudah punya indikator di dalam IKL-nya. Salah satunya adalah pengambilan sampel air dan makanan yang sudah jadi, untuk kemudian diuji di laboratorium kesehatan. Ketika ini memenuhi syarat, kami keluarkan rekomendasi,” tambahnya.

Kendati begitu, apabila tidak memenuhi syarat, maka harus dilakukan perbaikan dan pihaknya kemudian mengambil sampel ulang. Pengujian ulang ini lah yang memakan waktu lama karena harus benar benar sesuai kriteria.

“Jadi yang belum memenuhi syarat, kamu lakukan visitasi ulang, kami lakukan pemberian titik kritis mana sih yang belum memenuhi syarat. Jika sudah memenuhi, bisa kami berikan rekomendasi,” bebernya.

Lebih lanjut, Husnul menyampaikan setidaknya ada tiga parameter utama yang wajib dipenuhi. Pertama, adanya pelatihan bagi para penjamah makanan. Kedua, nilai IKL minimal harus mencapai angka 80. Ketiga, pemeriksaan kualitas, baik secara mikrobiologis maupun kimiawi terhadap sampel air dan makanan.

“Pengawasan terus kita lakukan khususnya bagi yang belum memenuhi syarat, dengan melakukan visitasi ulang dan pemberian titik kritis mana saja yang belum memenuhi syarat,” pungkas Husnul. (ian/aim)

Pilihan Editor