MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dalam mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus menghadirkan perlindungan sosial bagi warga. Dipimpin langsung oleh Wali Kota Batu H. Nurochman, S.H., M.H., Pemkot Batu terus memperkuat sinergi strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu untuk mengawal berbagai program prioritas daerah.
Sinergitas ini terbukti membuahkan hasil nyata di dua sektor krusial. Yakni pengamanan aset daerah berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan serta jaminan kepastian hukum bagi anak-anak kelompok rentan.
Dalam pengamanan aset publik, keberadaan Kejari Kota Batu melalui instrumen Surat Kuasa Khusus (SKK) menjadi pendorong utama laju penyerahan PSU dari para pengembang perumahan. Hasilnya, Kota Batu berhasil menempati peringkat kedua secara nasional dalam penyerahan PSU, tepat di bawah Provinsi Bangka Belitung.
Berdasarkan data Disperum Kota Batu hingga pertengahan 2026, akumulasi nilai aset PSU yang berhasil diamankan Pemkot Batu sejak tahun 2020 telah menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp 2,14 triliun (meliputi PSU administrasi sebesar Rp 1,77 triliun dan PSU fisik Rp 368,3 miliar). Khusus pada periode berjalan tahun 2026 saja, estimasi nilai aset PSU yang diproses telah melampaui Rp 741 miliar dari 13 perumahan.
Wali Kota Batu yang akrab disapa Cak Nur menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam tata kelola aset daerah ini. Menurutnya, pendampingan dari pihak kejaksaan memberikan kekuatan hukum yang jelas agar fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dapat dimaksimalkan pemanfaatannya oleh masyarakat luas.
“Dengan beralihnya status PSU menjadi milik daerah secara sah, pemerintah memiliki legalitas penuh untuk mengalokasikan APBD demi perawatan jalan, drainase, hingga PJU di lingkungan permukiman warga. Sinergi bersama Kejari Batu memastikan seluruh proses pemindahtanganan aset ini berjalan transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan publik,” ujar Cak Nur.
Pemkot Batu pun optimistis pengamanan aset terselamatkan mampu mencapai angka Rp 1 triliun khusus untuk pemeliharaan dan pengambilalihan target tahun ini, di mana dari 13 perumahan terbaru, 4 lokasi di antaranya sudah langsung tersentuh pemeliharaan berkala.
Tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik dan pengamanan aset, kolaborasi Pemkot Batu dan Kejari Batu yang juga menggandeng Pengadilan Agama Kota Malang turut menyasar sektor kemanusiaan dan pelayanan sosial. Hal itu diwujudkan melalui gelaran Sidang Terpadu Perwalian di Gedung Bina Praja Kota Batu beberapa waktu lalu.
Melalui program terpadu ini, anak-anak yang membutuhkan pendampingan hukum mendapatkan status perwalian yang sah. Legalitas ini menjadi pijakan vital bagi mereka untuk mengakses hak-hak sipil dasar, seperti pendidikan, kesehatan, hingga administrasi kependudukan. Dalam agenda tersebut, diserahkan pula Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara langsung kepada para penerima manfaat.
Wali Kota Nurochman menyampaikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Kajari Batu Arya Wicaksana, S.H., M.H., dan jajaran pengadilan atas komitmen memotong rantai birokrasi demi kelompok rentan.
“Sinergi lintas lembaga seperti inilah yang menjadi wajah pelayanan publik yang kita harapkan: cepat, mudah, sederhana, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Saya meyakini bahwa tidak boleh ada satu pun anak yang kehilangan kesempatan meraih masa depan hanya karena terkendala persoalan administrasi hukum. Di sinilah negara hadir,” tegas Cak Nur.
Penyerahan PSU perumahan dan kepastian perwalian anak menjadi cermin utama dari semangat pembangunan mBatu SAE (Sedoyo SAE). Yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan Kota Batu yang inklusif, tertib hukum, dan berpihak pada kesejahteraan warga.
Cak Nur berharap model pelayanan terpadu dan kolaboratif antar-lembaga ini terus berlanjut dan memicu lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik lainnya di Kota Batu. “Selamat kepada seluruh penerima manfaat. Semoga kepastian hukum yang diperoleh hari ini—baik dalam perlindungan aset masyarakat maupun hak anak-anak kita—menjadi awal bagi masa depan Kota Batu yang lebih baik, lebih terlindungi, dan penuh harapan. Batu SAE, Sedoyo SAE!” pungkasnya.(eri/lim)

