MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dua pelaku curanmor menjadi bulan-bulanan warga Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, setelah aksinya mencuri motor trail tepergok.
Dua pelaku itu masing-masing berinisial IS (40), warga Kenjeran, Kota Surabaya, dan AAI (31), warga Kabupaten Sampang, Madura.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan peristiwa itu terjadi Rabu (1/7) petang lalu. Saat itu dua pelaku yang mencari sasaran berhenti tidak jauh dari rumah korban. Keduanya naik motor Honda Beat. Selanjutnya secara perlahan masuk ke garasi rumah korban, untuk mengambil motor trail yang terparkir.
“Dua pelaku bersama-sama. Satu mengambil dengan alat yang sudah disediakan, satu lagi menunggu, sambil melihat situasi,” ujar Budiono Jumat (3/7) siang tadi.
Apes saat berusaha mengambil inilah pelaku tepergok pemilik motor. Pemilik curiga dengan suara berisik yang terdengar di garasi, kemudian keluar, dan melihat orang tak dikenal telah menuntun motor trail miliknya.
“Spontan korban berteriak. Teriakan itu mendapat respon warga yang seketika mengejar keduanya,” ucap Budiono.
Dua pelaku pun tak bisa berkutik saat massa menangkapnya. Pukulan dan tendangan diterima keduanya dengan pasrah. Beruntung saat itu anggota Polsek Gondanglegi segera datang ke TKP. Sehingga keduanya pun langsung diamankan. Namun karena kondisinya terluka, petugas lebih dulu membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Menurut pengakuan tersangka pencurian itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan. Rencananya setelah mencuri, motor trail itu akan dijual, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan,” ujar Budiono.
Dia menjelaskan saat ini pelaku diamankan di Polres Malang untuk penyidikan lebih lanjut.(ira/udi)

