Nilai SPIP Menurun, Jabatan Kosong Dinilai Berpengaruh

Berita Lainya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG –  Pemkot Malang perlu memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Bukan tanpa sebab, nilai SPIP Pemkot Malang mengalami tren penurunan, khususnya pada dua tahun terakhir.

Berdasarkan hasil evaluasi, maturitas manajemen risiko tahun 2025, nilai SPIP Kota Malang tercatat sebesar 3,08 poin, menurun dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 3,394. Begitu juga untuk Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) tercatat sebesar 2,766 dan kapabilitas APIP berada pada skor 2,57.

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., mengakui, penurunan nilai SPIP Kota Malang ini terjadi pada 2025 kemarin. Hal ini dipicu oleh adanya kebijakan baru serta beberapa target yang belum tercapai secara optimal.

“Sesuai arahan Kepala Perwakilan BPKP Jawa Timur, kami harus melakukan evaluasi menyeluruh. Mulai dari perencanaan, tata kelola, hingga pengendalian. Kami berkomitmen melakukan pendampingan intensif bersama BPKP, termasuk melalui workshop dan pendampingan lanjutan yang dijadwalkan pada 28 Juli mendatang,” ujar Wahyu, saat kegiatan Penyelenggaraan SPIP bersama BPKP yang berlangsung di Hotel Savana, Senin (6/7) kemarin.

Wahyu menambahkan, penilaian SPIP saat ini tidak lagi hanya bersifat administratif, tetapi juga mempertimbangkan fakta di lapangan melalui mekanisme cross-check yang berlapis. Ia mengakui, sejumlah jabatan kosong memang menjadi salah satu yang dinilai, namun ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap pelayanan publik.

“Pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Hasoloan Manalu, menekankan bahwa SPIP merupakan proses terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk memberikan keyakinan memadai atas pencapaian tujuan organisasi.

“Penilaian BPKP saat ini mengarah pada substansi, yakni apakah pengendalian dilakukan efektif mulai dari perencanaan hingga pencapaian tujuan. Kami melihat komitmen Pemkot Malang sangat tinggi dalam memperkuat tata kelola, sehingga hasil kerja terjaga, laporan keuangan andal, dan taat peraturan,” jelas Hasoloan.

Hasoloan juga menyoroti urgensi pengisian jabatan definitif pada posisi strategis. Menurutnya, hal tersebut krusial agar pencapaian visi dan misi serta target strategis dalam RPJMD dapat berjalan lebih efektif, karena pejabat definitif memiliki tanggung jawab penuh dalam mengawal program yang di-cascading dialirkan kepada setiap SKPD.

“Pemkot Malang diharapkan dapat terus memperkuat penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan, sehingga menjadi bagian integral dalam perencanaan, pelaksanaan program, dan pengambilan keputusan di setiap unit kerja daerah,” tutupnya. (ian/nug)

g jawab penuh dalam mengawal program yang di-cascading dialirkan kepada setiap SKPD.

“Pemkot Malang diharapkan dapat terus memperkuat penerapan manajemen risiko secara berkelanjutan, sehingga menjadi bagian integral dalam perencanaan, pelaksanaan program, dan pengambilan keputusan di setiap unit kerja daerah,” tutupnya. (ian/nug)

Pilihan Editor