Propemperda DPRD Kota Batu Semester 1 2026; Kebut Target Legislasi, Beberkan Progres Raperda

Berita Lainya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus memacu pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026. Hingga memasuki bulan Juli 2026, beberapa regulasi penting dilaporkan telah menunjukkan progres yang signifikan.

Ketua Propemperda DPRD Kota Batu Ilyas menjelaskan bahwa kerja sama legislasi antara pihak legislatif dan eksekutif berjalan dengan dinamis selama periode Januari hingga Juli 2026. Menurutnya, performa pembahasan dibagi ke dalam beberapa klaster progres yang menjadi acuan kinerja legislasi daerah saat ini.

“Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan target-target regulasi yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat Kota Batu. Saat ini, performa pembahasan dibagi ke dalam beberapa klaster progres. Ada raperda usulan eksekutif yang masih dalam tahap pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus), dan ada pula yang sudah rampung difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Ilyas kepada Malang Posco Media, Selasa (7/7) kemarin.

Berdasarkan data laporan progres, klaster raperda yang masih dalam tahap pembahasan intensif didominasi oleh usulan dari Pemerintah Daerah. Di antaranya adalah Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, yang saat ini Pansusnya tengah melakukan konsultasi dengan Wali Kota Batu.

Selain itu, Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah juga sedang menunggu persetujuan Gubernur melalui Biro Organisasi Setda Provinsi Jatim. Raperda lainnya yang juga masih berproses aktif adalah Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (menunggu penjadwalan uji publik), serta Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Di sisi lain, kabar baik datang dari klaster raperda yang telah selesai dibahas dan difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Regulasi krusial seperti Raperda Reklame, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda Penyelenggaraan Pemakaman saat ini sedang dalam proses permohonan nomor register setelah melewati masa pembahasan panjang sejak awal tahun.

Lebih lanjut, Ilyas memberikan catatan khusus terkait tiga regulasi penting yang menjadi prioritas utama untuk segera disahkan dalam waktu dekat. Regulasi tersebut meliputi Raperda mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Raperda tentang Desa, serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Tahun 2020 terkait Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU).

“Untuk Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Raperda Desa, serta Raperda Tata Kelola PSU statusnya sudah selesai dievaluasi dan difasilitasi penuh oleh Provinsi. Rencana kerja kami, ketiga Raperda ini sudah selesai secara subtansi dan tinggal diparipurnakan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada bulan Juli ini,” tegas Ilyas optimis.

Dengan sisa waktu masa persidangan yang ada, Propemperda DPRD Kota Batu optimis dapat merampungkan sisa bahasan raperda lainnya sesuai target waktu yang telah dijadwalkan, demi menjamin kepastian hukum serta peningkatan pelayanan publik bagi warga Kota Batu. (eri/lim)

Pilihan Editor