Pemkot Malang Optimalkan DBHCHT untuk Perkuat Kesejahteraan Masyarakat

Berita Lainya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG  – Pemerintah Kota Malang terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada tahun 2026, dana tersebut diarahkan untuk memperkuat layanan kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

PERLINDUNGAN: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan premi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja informal.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa DBHCHT harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, alokasi anggaran tersebut tidak hanya berfungsi sebagai dukungan fiskal, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah.

SADAR JAMINAN SOSIAL: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat melaunching gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan beberapa waktu lalu.

“Melalui berbagai program yang didanai DBHCHT, Pemerintah Kota Malang berupaya memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, serta memberdayakan masyarakat, termasuk para pekerja di industri hasil tembakau. Dengan demikian, manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujar Wahyu.

BANTUAN: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyerahkan bantuan alat produksi kepada peserta pelatihan yang bersumber dari DBHCHT Kota Malang.

Sektor kesehatan menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan DBHCHT tahun 2026. Pemerintah Kota Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17,12 miliar untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Program ini ditujukan agar masyarakat prasejahtera tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani pembayaran iuran.

Di samping itu, pemerintah juga menganggarkan Rp 3,03 miliar untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan kelompok rentan. Sasaran program meliputi pengemudi ojek daring, pelaku UMKM, pekerja seni, perangkat masyarakat, hingga kelompok masyarakat rentan lainnya.

Komitmen memperkuat perlindungan sosial juga diwujudkan melalui alokasi anggaran sebesar Rp 9,36 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT). Bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli sekaligus memberikan perlindungan bagi para pekerja yang terdampak dinamika industri.

Sementara itu, sektor infrastruktur memperoleh alokasi Rp 3,79 miliar yang difokuskan pada pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di kawasan industri hasil tembakau. Perbaikan infrastruktur tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung kelancaran distribusi barang, serta meningkatkan aktivitas perekonomian di kawasan industri.

Tak hanya berfokus pada aspek sosial dan fisik, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah Kota Malang mengalokasikan Rp 1,44 miliar guna menyelenggarakan berbagai pelatihan keterampilan kerja. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kompetensi tenaga kerja, memperluas peluang kerja, sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru.

Wahyu menegaskan, setiap rupiah DBHCHT harus memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan seluruh program yang didanai DBHCHT tepat sasaran dan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah DBHCHT yang diterima Pemerintah Kota Malang benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, DBHCHT tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat hari ini, tetapi juga menjadi investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di masa depan,” pungkasnya. (aim)

Pilihan Editor