Penggeledahan Kantor Dinas Kesehatan; Sanusi Serahkan Sepenuhnya ke Kejaksaan

Berita Lainya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Penggeledahan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten oleh Kejaksaan Negeri Kepanjen ditanggapi dingin Bupati Malang HM Sanusi. Kepada Malang Posco Media  orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Malang ini mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan.

“Langsung ke Kejaksaan saja. Kami mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,’’ kata Sanusi.

Dikonfirmasi di sela-sela kegiatan peninjauan Pasar Sayur Turen usai kebakaran kemarin, Sanusi mengatakan bahwa pihaknya sudah bergerak. Bahkan sebelum tim Kejaksaan datang melakukan penggeledahan, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Inspektorat telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo, serta beberapa pegawai yang terlibat dalam pengadaan tujuh unit ambulans Public Safety Center (PSC) 119 tersebut.

“Ya sudah dipanggil semuanya. Sesuai keterangan kepala Dinas Kesehatan kepada kami bahwa semua proyek pengadaan barang sudah sesuai dengan prosedur, alias tidak ada yang dilanggar,’’ katanya.

Tapi demikian, pihaknya juga tidak akan menghalangi apalagi mempersulit tim penyidik kejaksaan saat melakukan penyidikan. Sebaliknya politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini akan mendukung penuh.

Disinggung apakah akan memberikan bantuan hukum kepada pihak Dinas Kesehatan untuk kasus  pengadaan tujuh mobil ambulan? Sanusi yang kemarin didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar ini mengatakan akan melihat nanti.

Seperti diketahui, kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang digeledah tim dari Kejaksaan Negeri Kepanjen. Penggeledahan ini terkait dengan adanya dugaan korupsi yang kini sedang ditangani Kejari Kabupaten Malang. Yaitu proyek pengadaan tujuh unit mobil ambulans di tahun 2022. Pengadaan tujuh unit ambulans Public Safety Center (PSC) 119 tersebut senilai Rp8,4 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang. (ira/jon)

Pilihan Editor