MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Seorang pemuda berinisial FM, 23, diamankan polisi setelah menjadi bulan-bulanan massa karena diduga melakukan pencurian di Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Pemuda itu diamankan sempat dihakimi warga di Desa Penjalinan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (15/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Warga mencurigai seorang pria sebagai pelaku pencurian. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankannya yang diduga menjadi sasaran amuk massa,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono, Kamis (16/7).
Setelah situasi berhasil dikendalikan polisi dan dilakukan pemeriksaan awal, diketahui FM diduga sebagai pelaku pencurian yang sebelumnya dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Bululawang.
Budiono mengungkapkan, FM sempat mengalami luka robek di bagian kepala akibat dugaan aksi main hakim sendiri. Polisi kemudian mengevakuasi warga Kecamatan Bululawang itu ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan pencurian di rumah kontrakan di Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, pada Jumat (10/7) lalu,” lanjut AKP M. Budiono.
Saat itu rumah kontrakan milik korban, GF, 32, dalam keadaan terkunci karena ditinggal pulang kampung ke Surabaya. Saat kembali ia mendapati sejumlah barang berharganya telah hilang, di antaranya satu set perangkat pengereman motor Yamaha N-Max, sepasang spion, dua tabung elpiji tiga kilogram, setrika listrik, blender, serta celengan berisi uang tunai sekitar Rp 500 ribu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta.
“Dari pemeriksaan awal, pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang kosong saat ditinggal pemiliknya. Sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian turut berhasil diamankan untuk kepentingan penyidikan,” tambah Budiono. (den/jon)

