Uji Coba Mulai Pekan Depan, Jalan Tembus Griyashanta Bakal Difungsikan

Berita Lainya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemkot Malang memastikan rencana jalan tembus dari Jalan Soekarno Hatta menuju Jalan Simpang Candi Panggung bakal tetap direalisasikan. Bahkan, Pemkot Malang terkini segera melakukan uji coba untuk fungsional jalan tembus yang belakangan menuai polemik tersebut.

Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Kabag Hukum Pemkot Malang Suparno menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sejumlah kelengkapan jalan untuk uji coba jalan tembus tersebut. Seperti papan, rambu dan lain lain. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan, uji coba fungsional jalan tembus nanti akan berlangsung selama 10 hari.

“Sambil menunggu kelengkapan jalan, harapan minggu depan itu bisa uji coba fungsional. Mungkin tidak langsung dibuka selama 24 jam, mungkin ada pembatasan-pembatasan tertentu sesuai dengan regulasi yang ada. Kami tetap akan melakukan, memfungsikan jalan itu,” tegas Suparno, Jumat (17/7).

Jalan tembus tersebut, disampaikan Suparno merupakan program Pemkot Malang yang telah direncanakan sejak lama dan tertuang dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah. Program jalan tembus itu untuk mengurangi beban volume lalu lintas jalan yang ada di Jalan Candi Panggung.

Ia mengakui, berjalannya waktu, muncul penolakan jalan tembus, terutama dari perumahan Griya Shanta di RW 12 Kelurahan Mojolangu yang membuat upaya hukum berjalan beberapa waktu kemarin. Suparno menyebut, proses hukum sudah mencapai putusan sehingga saat ini sudah menjadi kewenangan Pemkot Malang.

Di tingkat banding pun, keputusan sudah terbit pada tanggal 9 Juli kemarin, dan otomatis menguatkan putusan Pengadilan Negeri. Pun demikian aduan mereka melalui Ombudsman juga telah ditolak karena memang jalan tembus itu disampaikan Suparno adalah untuk kepentingan umum.

“Kenyataannya memang jalan itu sudah menjadi aset pemerintah kota. Jalan itu juga tidak mengambil sisi individu warga, mengambil tanah privat, tidak. Jalan itu merupakan fasum yang telah diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Malang,” jelas Suparno.

Meski saat ini ada upaya hukum lagi, Suparno menyebut kebutuhan masyarakat umum lebih diutamakan. Ia berharap masyarakat luas bisa mendukung pemanfaatan jalan tersebut, sehingga persoalan kemacetan yang dihadapi di kawasan tersebut bisa teratasi secara bertahap.

Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Dandung Julhardjanto menyampaikan, pihaknya sudah melakukan survei di sepanjang jalan yang akan menjadi jalan tembus bertajuk Terusan Griya Shanta tersebut. Dandung menyebut ada potensi pelebaran jalan tanpa harus melakukan pembebasan lahan.

Selain itu juga sudah terdapat saluran air terbuka yang nantinya akan ditutup dengan dilengkapi bak kontrol. Namun ia menegaskan, pengerjaannya seluruhnya akan digarap inisiatif pengembang atau pemilik lahan tersebut.

“Jadi Pemkot itu hanya punya program jalan tembusnya. Tapi semuanya yang mengerjakan, pembiayaannya, itu dari pengembang karena ini bagian dari PSU. Jadi Pemerintah Kota Malang itu nanti hanya akan menerima penyerahan fisik, terima jadi seperti itu,” jelas dia.

Menurut Dandung, beban jalan di Jalan Candi Panggung, tidak dapat dipungkiri sudah cukup ‘crowded’ karena akses menumpuk di jalan tersebut. Sehingga puncak kemacetan sangat terasa di perlimaan Tunggulwulung. Pelebaran jalan di Jalan Candi Panggung sudah tidak memungkinkan sehingga satu satunya cara mengurangi beban di jalan tersebut adalah menambah akses melalui jalan tembus sepanjang 800-an meter sesuai RTRW.

Setelah jalan tembus difungsionalkan, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi efektiftas beban jalan di kawasan tersebut. “Begitu ini nanti kami fungsionalkan, kami evaluasi. Nanti bebannya di mana, itu nanti yang akan kami urai, kami analisa,” tutupnya. (ian/udi)

Pilihan Editor