Fenomena olahraga tidak lagi sekadar berkaitan dengan kesehatan, tetapi telah bertransformasi menjadi aktivitas ekonomi yang menggerakkan berbagai sektor. Dalam beberapa tahun terakhir, demam lari (running boom) menjalar ke berbagai kota di Indonesia. Hampir setiap akhir pekan, agenda fun run, half marathon, hingga marathon berlangsung silih berganti di Jakarta, Bali, Bandung dan tentu saja Malang. Tiket pendaftaran yang habis dalam hitungan menit menjadi bukti bahwa olahraga telah berubah menjadi gaya hidup sekaligus alasan untuk bepergian.
Di tingkat global, euforia Piala Dunia 2026 juga menunjukkan bahwa olahraga merupakan magnet mobilitas manusia terbesar. Jutaan orang rela menempuh ribuan kilometer demi menyaksikan pertandingan secara langsung. Di balik gegap gempita tersebut, sesungguhnya terdapat fenomena ekonomi yang jauh lebih menarik, yakni lahirnya sport tourism sebagai mesin ekonomi baru.
Fenomena sport tourism didukung oleh berbagai data. World Travel & Tourism Council (WTTC) menyebutkan bahwa sektor pariwisata menyumbang US$11,6 triliun terhadap ekonomi global pada 2025 atau setara dengan 9,8 persen PDB dunia. Di Indonesia sendiri, nilai ekonomi sport tourism diperkirakan mencapai Rp 18,79 triliun dengan kontribusi sekitar 25–30 persen terhadap keseluruhan event pariwisata nasional.
Tren paket wisata marathon bahkan mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Di sisi lain, penyelenggaraan event olahraga berskala internasional seperti FIFA World Cup 2026 diproyeksikan menghasilkan lebih dari 40 miliar dolar AS terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) global serta menciptakan ratusan ribu lapangan pekerjaan baru. Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa wisata olahraga bukan hanya mendatangkan wisatawan, melainkan juga menggerakkan hotel, restoran, transportasi, UMKM, penyedia merchandise, hingga ekonomi kreatif lokal.
Setiap pelari yang datang tidak hanya membeli nomor peserta, tetapi juga menginap, menikmati kuliner khas daerah, menggunakan transportasi lokal, bahkan berbelanja oleh-oleh. Dengan kata lain, setiap event olahraga memunculkan efek pengganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah.
Dari perspektif manajemen keuangan, fenomena sport tourism merupakan ilustrasi nyata mengenai bagaimana konsumsi masyarakat mampu menciptakan nilai ekonomi. Dalam perspektif multiplier effect, setiap rupiah yang dibelanjakan wisatawan akan berputar kembali dalam sistem ekonomi melalui berbagai transaksi lanjutan. Konsep ini sejalan dengan teori perputaran uang (velocity of money), di mana semakin tinggi aktivitas konsumsi produktif, semakin besar pula pendapatan yang diterima pelaku usaha dan pemerintah daerah melalui pajak serta retribusi.
Di sisi lain, teori manajemen keuangan publik juga menekankan bahwa suatu investasi baru layak dilakukan apabila menghasilkan manfaat ekonomi yang melebihi biaya yang dikeluarkan. Oleh karena itu, penyelenggaraan event olahraga tidak dipandang sebagai pengeluaran semata, melainkan sebagai investasi daerah yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat citra destinasi, dan menciptakan peluang usaha baru.
Di tengah meningkatnya tren sport tourism, masyarakat pun perlu memiliki kemampuan mengelola keuangan secara bijaksana. Tidak sedikit orang yang rela mengalokasikan jutaan rupiah untuk mengikuti berbagai event lari di berbagai kota, mulai dari biaya registrasi, perlengkapan olahraga, transportasi, akomodasi, hingga konsumsi. Pengeluaran tersebut bukanlah masalah selama direncanakan dalam anggaran yang sehat dan tidak mengganggu kebutuhan utama maupun tujuan keuangan jangka panjang.
Prinsip financial literacy mengajarkan bahwa setiap keputusan konsumsi harus mempertimbangkan manfaat, kemampuan finansial, serta biaya peluang (opportunity cost). Sebaliknya, bagi pelaku UMKM, hotel, restoran, maupun pemerintah daerah, momentum sport tourism justru dapat menjadi peluang untuk meningkatkan pendapatan melalui inovasi produk, promosi digital, dan kolaborasi lintas sektor. Dengan demikian, sport tourism tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga momentum untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal apabila seluruh pemangku kepentingan mampu mengelola peluang tersebut secara cerdas.
Pada akhirnya, sport tourism membuktikan bahwa garis finis sebuah lomba bukanlah akhir dari perlombaan, melainkan awal dari perputaran ekonomi yang lebih besar. Ketika ribuan pelari melintasi jalan-jalan sebuah kota, yang sesungguhnya sedang bergerak bukan hanya langkah kaki mereka, tetapi juga roda perekonomian daerah.
Tantangan berikutnya bukan lagi sekadar menghadirkan lebih banyak event olahraga, melainkan memastikan setiap kilometer yang ditempuh para peserta benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat. Di sinilah peran pemerintah, pelaku usaha, komunitas olahraga, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam membangun ekosistem sport tourism yang berkelanjutan.
Kolaborasi lintas sektor, didukung tata kelola keuangan yang baik dan kebijakan yang berpihak pada pembangunan daerah, akan menjadikan setiap event olahraga bukan sekadar perayaan sesaat, melainkan investasi strategis. Dengan demikian, sport tourism layak dipandang sebagai mesin ekonomi baru yang tidak hanya menyehatkan masyarakat, tetapi juga menggerakkan investasi, memperkuat UMKM, meningkatkan pendapatan daerah, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.(*)

