MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Wali Kota Batu Nurochman menegaskan komitmen penuh jajaran pemerintah kota untuk mempercepat dan memperketat proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas dorongan Komisi A DPRD Kota Batu yang meminta agar pemutakhiran data kemiskinan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sekali.
Nurochman menyampaikan bahwa DTSEN merupakan fondasi krusial bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan. Data yang valid dan selalu diperbarui menjadi acuan utama agar intervensi pemerintah mulai dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), beasiswa daerah, hingga berbagai bantuan sosial (bansos) bisa tersalurkan secara tepat sasaran tanpa ada warga prasejahtera yang terlewat.
“Kami menyambut baik sekaligus berkomitmen penuh melaksanakan rekomendasi dari rekan-rekan legislatif. DTSEN ini bersifat dinamis, kondisi sosial ekonomi masyarakat bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pembaruan berkala sangat penting agar program seperti JKN, beasiswa, dan bansos lainnya benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Nurochman kepada Malang Posco Media, Minggu (19/7) kemarin.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja antara Komisi A DPRD Kota Batu dan Dinas Sosial, pihak legislatif menyoroti pentingnya transisi data yang mulus dari sistem lama ke sistem terpadu DTSEN. Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Batu Bambang Sumarto menegaskan bahwa pemutakhiran setiap 3 bulan wajib melibatkan operator di tingkat desa dan kelurahan demi menangkap kondisi riil di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Nurochman menginstruksikan Dinas Sosial untuk segera memperkuat koordinasi dengan perangkat desa/ kelurahan. Selain menjaga objektivitas pembagian klaster kesejahteraan (Desil 1-4), Pemkot Batu juga akan memaksimalkan sosialisasi mekanisme usul-sanggah data kepada masyarakat luas.
“Melalui komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif ini, Pemkot Batu optimistis DTSEN akan menjadi instrumen valid yang meminimalkan celah kekeliruan, sekaligus mewujudkan pemerataan kesejahteraan sosial yang berkeadilan di Kota Batu,” tandasnya.(eri/lim)truksikan Dinas Sosial untuk segera memperkuat koordinasi dengan perangkat desa/ kelurahan. Selain menjaga objektivitas pembagian klaster kesejahteraan (Desil 1-4), Pemkot Batu juga akan memaksimalkan sosialisasi mekanisme usul-sanggah data kepada masyarakat luas.
“Melalui komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif ini, Pemkot Batu optimistis DTSEN akan menjadi instrumen valid yang meminimalkan celah kekeliruan, sekaligus mewujudkan pemerataan kesejahteraan sosial yang berkeadilan di Kota Batu,” tandasnya.(eri/lim)

