MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Warga RT 04 RW 09 Kelurahan Lowokwaru Kota Malang memiliki cara unik untuk meningkatkan keamanan lingkungan. Sejak akhir 2024, pengurus RT menggelar sayembara berhadiah Rp 500 ribu bagi siapa pun yang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas maraknya aksi curanmor yang sempat meresahkan warga. Selain berada di kawasan perkotaan, lingkungan RT itu juga dikelilingi sejumlah kafe sehingga mobilitas orang dari luar cukup tinggi. Ketua RT 04 RW 09 Yusuf Nurcahyono mengatakan, ide sayembara muncul pada Desember 2024 setelah warga menilai tingkat kewaspadaan lingkungan masih rendah.
“Saat itu situasi lingkungan sangat rawan. Ditambah banyak tempat usaha seperti kafe sehingga orang dari luar banyak keluar masuk. Karena kepedulian warga terhadap keamanan masih kurang, akhirnya kami membuat sayembara tersebut,” ujarnya, Rabu (22/7).
Untuk menyosialisasikan program itu, pengurus RT memasang spanduk di sejumlah titik strategis, termasuk di kawasan Jalan Dilem. Hadiah sebesar Rp 500 ribu disiapkan dari kas RT berdasarkan kesepakatan seluruh warga.
Menurut Yusuf, tujuan utama sayembara bukan sekadar memberikan hadiah, melainkan membangun budaya saling menjaga keamanan lingkungan.
“Tujuan utamanya sebagai langkah antisipasi pengamanan lingkungan. Hadiahnya diambil dari kas RT dan sudah menjadi kesepakatan seluruh warga,” katanya.
RT tersebut dihuni 26 kepala keluarga dengan total 49 jiwa. Sejak program berjalan, warga disebut lebih aktif mengawasi lingkungan, saling mengingatkan, dan lebih peduli terhadap aktivitas orang yang keluar masuk kawasan.
Meski hingga kini belum ada warga yang berhasil menangkap pelaku curanmor, Yusuf menilai sayembara tersebut efektif menekan angka kehilangan sepeda motor di lingkungannya.
“Sampai sekarang memang belum ada penangkapan maling. Tapi dampaknya, laporan kehilangan sepeda motor jauh berkurang karena warga semakin peduli dan saling menjaga lingkungan,” jelasnya.
Menariknya, meningkatnya kewaspadaan warga justru membuahkan hasil lain. Selama program berlangsung, warga beberapa kali menggagalkan dugaan transaksi narkotika dengan modus sistem ranjau, yakni barang diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli.
Yusuf mengungkapkan, sejak akhir 2024 hingga sekarang sedikitnya delapan dugaan transaksi narkoba berhasil digagalkan warga. Peristiwa terakhir terjadi sekitar tiga bulan lalu, saat pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.
“Yang justru sering terjadi adalah kami menggagalkan transaksi narkoba sistem ranjau. Sejak akhir 2024 sampai sekarang sudah delapan kali kejadian. Terakhir sekitar tiga bulan lalu, pelaku beserta barang buktinya berhasil kami amankan,” ungkapnya.
Setiap menemukan dugaan transaksi narkotika, warga langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polresta Malang Kota. Pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
“Setelah kami amankan, kami langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polresta Malang Kota. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Yusuf. (rex/aim)

