MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Anggota Satlantas Polsek Pakis akhirnya memasang banner larangan balap liar di Jalan Raya Ampeldento, Desa Asrikaton Kecamatan Pakis. Pemasangan banner dilaksanakan sejak awal pekan lalu.
Kanitlantas Polsek Pakis Ipda Ratno mengatakan pemasangan banner di jalan tersebut, lantaran kerap kali dijadikan balap liar oleh masyarakat.
“Sejatinya kami juga tidak diam. Laporan atau aduan dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pembubaran,’’ ungkapnya.
Balap liar dikatakan Ratno merupakan aktifitas yang merugikan. Tidak hanya dapat mencelakai diri sendiri, tapi juga orang lain. Terlebih di jalan tersebut juga rawan terjadi kecelakaan.
“Di jalan ini ada dua banner yang kami pasang. Satu tepat di depan exit tom Pakis dan satu lagi ini,’’ ungkapnya.
Dia berharap dengan rambu-rambu tersebut, masyarakat semakin paham dan sadar pentingnya berkendara.(ira/jon)

