Batu Creative Hub
Ekonomi kreatif sudah lama tumbuh di Kota Batu. Bahkan jauh sebelum istilah creative hub atau creative city diadopsi dalam kebijakan nasional. Kini disebut Batu Creative Hub.
MALANG POSCO MEDIA- Menatap masa depan ekonomi kreatif di Kota Batu tak bisa dilepaskan dari akar sejarahnya yang panjang. Jauh sebelum istilah creative hub atau creative city diadopsi dalam kebijakan nasional, masyarakat Kota Batu sudah memiliki modal tradisi kreativitas yang tumbuh secara alami.
Hal ini ditegaskan Koordinator Batu Creative Hub (BCH), Alan W. Hafiludin. Ia membeberkan perjalanan panjang transformasi komunitas kreatif di Kota Batu.
Menurut Alan, embrio gerakan ini sebenarnya sudah mulai mengkristal sejak periode 2001–2010 melalui kehadiran Creative Society. Forum independen lintas generasi muda inilah yang menjadi tonggak awal gerakan kolaboratif berbasis swadaya.
Semangat tersebut kemudian berevolusi pada tahun 2016 lewat inisiatif Batu Deco-Demi (Digital Ecosystem Digital Economy).
Menariknya, Alan menceritakan bahwa pada fase awal (2016–2018), berbagai proyek eksperimental berjalan murni atas dasar gotong royong dengan sistem pendanaan mandiri yang unik.
Komunitas setempat mengenalnya dengan istilah budaya “bumbu podomoro”, yakni model pembiayaan berbasis patungan dan kontribusi sukarela demi menghidupkan ruang-ruang diskusi dan festival lokal.
“Konsistensi dalam membangun komunikasi dan berbagai laboratorium sosial inilah yang mempertemukan para pelaku seni, UMKM, akademisi, hingga pemerintah,” ujar Alan.
Puncaknya terjadi pada 4 Desember 2018 di Café Omah Koempoel, di mana Forum Lintas Komunitas (FLK) sepakat mendeklarasikan lahirnya Batu Creative Hub (BCH) sebagai wadah independen sekaligus bagian resmi dari jaringan Indonesia Creative Cities Network (ICCN).
Alan menggarisbawahi bahwa sejak awal berdiri, BCH secara sadar memilih untuk tidak terjebak dalam struktur organisasi formal yang kaku dan hierarkis. Format Forum Lintas Komunitas tetap dipertahankan demi mengedepankan prinsip kesetaraan, kepemimpinan kolektif, dan partisipasi terbuka.
Bahkan, BCH lahir murni sebagai inisiatif mandiri masyarakat tanpa adanya Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, sehingga birokrasi kedewanan berfungsi sebagai fasilitator ruang dialog, bukan pengatur organisasi.
“Perbedaan latar belakang tiap komunitas justru menjadi kekuatan utama kami. Di BCH, koordinator umum hanya berfungsi sebagai simpul komunikasi dan penghubung jejaring, bukan pemegang otoritas tunggal. Ini yang membuat kami tetap independen dan adaptif,” imbuhnya.
Kebebasan bergerak ini pula yang melahirkan tradisi sehat regenerasi kepemimpinan berkala setiap tiga tahun sekali, di mana tongkat estafet kini berada di tangan Alan untuk periode 2024–2027. (eri/van)

