Target Capaian Aset Rp 1 Triliun Tahun Ini
MALANG POSCO MEDIA– Pemkot Batu terus memacu percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang perumahan di wilayahnya.
Kinerja progresif ini menempatkan Kota Batu di peringkat kedua secara nasional dalam hal penyerahan PSU, tepat di bawah Provinsi Bangka Belitung yang menduduki posisi pertama.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum) Kota Batu, Prasetyo Bagus W mengungkapkan pihaknya menerapkan sistem pelaporan berkala setiap tiga bulan sekali untuk memantau perkembangan aset fasilitas umum dan fasilitas sosial tersebut. Hingga bulan Juni, kemajuan signifikan terlihat dari adanya lonjakan penyerahan, baik dari sisi administratif maupun fisik.
”Per Juni atau triwulan pertama periode berjalan ini, pengembang sudah menyerahkan PSU mereka. Ada kenaikan yang cukup baik pada ranah fisik maupun administrasi. Khusus periode berjalan tahun 2026, tercatat ada 13 PSU perumahan yang diproses, meliputi 10 perumahan menyerahkan secara administrasi dan 3 perumahan menyerahkan secara fisik,” jelas Prasetyo kepada Malang Posco Media Rabu (1/7) kemarin.
Berdasarkan data resmi Disperum Kota Batu hingga Mei-Juni 2026, nilai estimasi aset PSU yang diserahkan khusus pada tahun 2026 ini saja telah mencapai lebih dari Rp 741 miliar. Dengan akumulasi fisik sebesar Rp 21,8 miliar dan administrasi sebesar Rp 719,5 miliar.
Jika dihitung secara kumulatif sejak tahun 2020 hingga pertengahan 2026, total nilai aset PSU yang berhasil diamankan oleh Pemkot Batu menembus angka fantastis, yakni lebih dari Rp 2,14 Triliun. Rinciannya terdiri dari total PSU administrasi sebesar Rp 1,77 Triliun dari 38 perumahan dengan PSU fisik sebesar Rp 368,3 miliar dari 13 perumahan.
Prasetyo menjelaskan bahwa dalam mekanisme umum, penyerahan PSU terbagi menjadi dua tahapan besar. Yakni tahapan administrasi dan tahapan fisik. Idealnya, setiap perumahan wajib melewati kedua proses tersebut secara berurutan. Namun di lapangan, terdapat beberapa pengecualian yang diakomodasi demi menyelamatkan aset daerah.
”Ada pengecualian untuk kasus tertentu. Karena adanya kesulitan atau hambatan jika melakukan penyerahan administrasi terlebih dahulu, maka pengembang bisa langsung melakukan penyerahan secara fisik. Ujung dari seluruh rangkaian cerita penyerahan ini adalah ketika aset tersebut sudah resmi diserahkan secara fisik ke pemerintah daerah,” jelasnya.
Guna mengoptimalkan langkah pengamanan aset ini, Disperum Kota Batu tidak berjalan sendiri. Proses ini melibatkan sinergi lintas sektor yang kuat, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta dinas teknis terkait lainnya. Sinergi ini diwujudkan salah satunya melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) antara Pemkot Batu dan Kejari.
Saat ini, masih terdapat 20 perumahan yang masuk dalam daftar penanganan SKK bersama kejaksaan. Dari jumlah tersebut, 13 perumahan sudah berhasil menyelesaikan kewajibannya, sementara sisanya sekitar tujuh hingga delapan perumahan terus dikejar oleh tim gabungan. Selain itu, dinas juga aktif memburu perumahan-perumahan baru yang mulai tumbuh di Kota Batu.
”Secara resmi, target spesifik dari Pemkot Batu sebenarnya tidak dipatok secara kaku. Namun dari internal dinas kami, kami memasang target optimistis nilai aset yang terselamatkan bisa menyentuh Rp 1 triliun pada tahun ini. Kami terus mengejar sisa perumahan yang ada,” tegasnya.
Kabar baiknya bagi masyarakat, penyerahan PSU ini berdampak langsung pada peningkatan fasilitas publik. Dari 13 perumahan yang menyerahkan PSU teranyar, 4 lokasi di antaranya sudah langsung tersentuh program pemeliharaan sarana prasarana oleh Pemkot Batu selama dua tahun terakhir.
Dengan beralihnya status aset menjadi milik daerah, Pemkot kini memiliki legalitas penuh untuk mengalokasikan APBD guna merawat jalan, saluran drainase, hingga penerangan jalan umum (PJU) di kawasan permukiman warga. Saat ini dari 13 perumahan ada 4 lokasi tersentuh pemeliharaan oleh Pemkot Batu selama dua tahun terakhir. (eri/van)

