Menyusut 50 Persen Lebih, Alokasi Hibah Ormas Turun Jadi Rp 975 Juta

Berita Lainya

Berita Terbaru

MALANGPOSCOMEDIA, MALANG – Pemkot Malang memangkas alokasi hibah bagi organisasi masyarakat (ormas) pada tahun ini sebagai efisiensi anggaran. Alokasi hibah yang semula mencapai Rp 2,9 Miliar pada 2025 kemarin, tahun ini menyusut lebih dari 50 persen.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Malang Achmad Sholeh mengatakan penurunan anggaran tersebut berdampak pada besaran bantuan yang diterima masing-masing organisasi.

“Di 2025 itu Rp 2,9 Miliar anggarannya. Kalau di tahun 2026 ini ada Rp 975 juta yang dialokasikan untuk hibah ormas,” ungkap Sholeh kepada Malang Posco Media, Sabtu (4/7).

Menurut Sholeh, mekanisme penyesuaian dilakukan dengan mengurangi nominal hibah, bukan jumlah penerimanya. Hingga saat ini, sebanyak 13 organisasi masyarakat telah ditetapkan sebagai penerima hibah melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang.

Rinciannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang menerima Rp 200 juta, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang Rp 400 juta, Muslimat NU Kota Malang Rp 50 juta, Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an Rp 50 juta, Aisyiyah Rp 50 juta, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Rp 25 juta, dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Rp 25 juta.

Selain itu, Dewan Masjid Indonesia Kota Malang memperoleh Rp 25 juta, GP Ansor Rp 50 juta, Rumah Tahfidz Quran Rp 25 juta, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Rp 25 juta, Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Rp 25 juta, serta Keuskupan Malang Rp 25 juta.

Sholeh menjelaskan, hibah tersebut umumnya dimanfaatkan untuk beragam kegiatan maupun kebutuhan program tiap ormas. “Misalnya untuk pemberdayaan masyarakat meliputi pembinaan-pembinaan. Kemudian ada renovasi-renovasi untuk bangunan yang tidak representatif,” jelas Sholeh.

Terkait kemungkinan penambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026, Sholeh memastikan hal tersebut tidak dimungkinkan. Namun untuk alokasi hibah pada tahun anggaran berikutnya, Sholeh menyebut masih terbuka kemungkinan, meski tentunya juga menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Ada beberapa ormas yang sudah mengajukan tetapi kami masih menunggu plafon dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tandasnya. (ian/lim)

Pilihan Editor