MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Polres Malang membongkar dan membakar sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Penertiban yang berada di kawasan kebun itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan penertiban dilakukan personel Polsek Singosari, Senin (6/7) petang.
Sebelum menuju lokasi, petugas lebih dulu melakukan pendalaman atas informasi yang diterima dari masyarakat mengenai dugaan praktik sabung ayam. “Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang berada di kawasan kebun dengan akses sekitar dua kilometer dari jalan raya,” kata Budiono, Selasa (7/7).
Saat polisi tiba di lokasi, aktivitas perjudian sudah tidak ditemukan dan yang tersisa hanya sarana yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam. Budiono menjelaskan, untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai arena perjudian, petugas langsung membongkar dan membakar seluruh sarana yang ada di lokasi.
“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Selain melakukan pembongkaran, polisi juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas.
Budiono menambahkan, hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menjadi penyelenggara arena sabung ayam tersebut. “Kami terus mendalami informasi guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan arena tersebut. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya. Manfaatkan layanan Call Center 110 atau laporkan langsung ke kantor kepolisian terdekat,” pungkasnya. (den/udi)

