DPRD Evaluasi Anggaran Perjalanan Dinas, Tekankan Efisiensi dan Berorientasi Hasil

Berita Lainya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menggelar Rapat Kerja penting guna mengevaluasi sekaligus menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru terkait Perjalanan Dinas Anggota Dewan. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata lembaga legislatif dalam merespons aspirasi masyarakat demi menjaga marwah lembaga yang akuntabel dan pro-rakyat.

Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Ludi Tanarto menyampaikan bahwa penataan ulang regulasi internal ini bertujuan untuk memastikan setiap anggaran yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan dampak yang konkret bagi pembangunan daerah.

“Kami mendengar betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, melalui rapat kerja ini, kami berkomitmen untuk menciptakan tata kelola anggaran yang lebih efisien dan berorientasi pada hasil. Setiap rupiah uang rakyat harus kembali memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Wisata Batu,” ujar Ludi Tanarto, Rabu (8/7).

Lebih lanjut, Ludi menjelaskan terdapat tiga poin penting yang telah disepakati bersama dalam rapat kerja tersebut untuk segera diimplementasikan dalam SOP yang baru. Di antaranya optimalisasi daring sehingga agenda koordinasi yang sekiranya bisa diselesaikan melalui media online atau virtual akan dipangkas pertemuan tatap mukanya. Langkah ini diambil demi melakukan efisiensi anggaran secara signifikan.

“Ada juga opsi sistem delegasi atau keberangkatan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah nantinya tidak lagi bersifat massal atau diikuti oleh seluruh anggota secara bersamaan. Keberangkatan akan diatur berbasis perwakilan komisi atau fraksi yang disesuaikan dengan urgensi teknis lapangan,” bebernya.

Selanjutnya setiap perjalanan dinas yang dilakukan oleh anggota dewan kini diwajibkan untuk membawa oleh-oleh berupa rekomendasi konkret secara tertulis. Rekomendasi tersebut harus dapat diaplikasikan langsung untuk perbaikan kebijakan di Kota Batu, khususnya pada sektor-sektor krusial seperti pariwisata, pengelolaan sampah, hingga penataan tata ruang.

“SOP baru ini diharapkan dapat segera berjalan dengan optimal, sehingga fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPRD Kota Batu dapat berjalan beriringan dengan prinsip transparansi serta efisiensi anggaran negara,” pungkasnya.(eri/lim)

Pilihan Editor