Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans, Cari Bukti di Ruangan Kepala Dinas
MALANG POSCO MEDIA – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Rabu (8/7) pagi. Kedatangan Korps Adhyaksa ini guna mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans senilai Rp 8,4 miliar.
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.41 WIB itu, tim penyidik menyita puluhan bundel dokumen terkait proyek pengadaan ambulans tahun 2022.
“Kami telah melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans oleh Dinkes Kabupaten Malang tahun 2022,” beber Kepala Kejari Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, SH MH.
Sebelumnya, perkara tersebut telah dinaikkan ke tingkat penyidikan dari penyelidikan. Karena itu, kata Fahmi, pihaknya melakukan upaya penggeledahan untuk mengumpulkan, menambah, dan memaksimalkan barang bukti guna proses perkara sampai ke penuntutan.
“Kami menyita barang bukti berupa dokumen-dokumen, surat-surat sebanyak dua koper dan sebanyak 50 bundel dokumen,” kata Fahmi seraya menegaskan, detilnya barang bukti yang disita belum bisa diungkapkan karena masih dalam proses pendalaman.
Fahmi mengatakan nilai proyek dalam pengadaan mobil ambulans oleh Dinkes Kabupaten Malang sebesar Rp 8,4 miliar pada tahun 2022.
Fahmi menjelaskan bahwa nilai uang tersebut bersumber dari APBD diperuntukan untuk pengadaan tujuh unit mobil ambulans Public Safety Center (PSC).
“Terkait modus operandi, kami tetap dalam proses penyidikan. Belum bisa kami ungkapkan di sini. Namun yang jelas, yang kami tangani adalah pengadaan mobil ambulans tahun 2022 dengan nilai proyeknya Rp 8,4 miliar,” bebernya.
Kini, tim penyidik Kejari Kabupaten Malang tengah mendalami letak penyalahgunaan anggaran tersebut maupun kerugian yang ditimbulkan.
“Kerugian dan tersangka belum sampai kesana. Kami masih dalam proses pengumpulan alat bukti. Nanti secara berkesinambungan kami akan informasikan kepada media dan masyarakat,” tambah Fahmi.
Fahmi juga belum membeberkan jumlah total saksi yang telah diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini. Sebab, penanganan perkara ini masih proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo membenarkan bahwa kantor tempatnya berdinas telah didatangi tim penyidik Kejari Kabupaten Malang.
“Pihak kejaksaan datang ke Dinkes untuk meminta bukti-bukti terkait dengan pengadaan ambulans tersebut. Misalnya minta kuitansi dan lain-lain,” ujarnya.
“Sebenernya bukan menggeledah, tetapi meminta dan mencari bukti di beberapa ruang di antaranya ruang saya, ruang sekdin, dan ruangan komputer untuk pengumpulan bukti surat menyurat dan kuitansi keuangan diminta,” sambung Kepala Dinkes yang akrab disapa Dokter Wi.
Dijelaskannya, pada tahun 2022 lalu dirinya sudah menjabat sebagai Kadinkes Kabupaten Malang baru satu bulan.
Duduk perkara pengadaan ambulans ini, lanjut pria berkacamata tersebut, ada delapan puskemas yang memang belum punya mobil PSC yang standar saat itu.
“Terus pengadaan sebanyak delapan unit Hiace. Masalah yang timbul adalah di pasaran kosong termasuk di auto2000 dan lain-lain semua kosong. Dan tidak tahu kapan datangnya. Kemudian bergantilah mobilnya merek Hyundai yang lebih mahal. Yang sedianya delapan unit ambulans, menjadi tujuh, karena memang harga mobil Hyundai itu lebih mahal, jadi cuma dapat tujuh,” papar drg Wi.
Ia juga mengakui bahwa anggaran pengadaan delapan unit mobil ambulans sebesar Rp 8 miliar lebih.
“Setelah selesai permintaan barang bukti oleh tim Kejari Kabupaten Malang, dilakukan menandatangani BAP (berita acara pemeriksaan) sekitar pukul 13.00 WIB,” tandasnya. (den/bua)
Leave a Reply