Jemput Bola, Retribusi Capai Rp 1,6 Miliar

Berita Lainya

Berita Terbaru

Disperum Sasar Puluhan Tempat Usaha Belum Ber-PBG

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperum) Kota Batu terus bergerak aktif untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Salah satu langkah taktis yang digalakkan dalam beberapa tahun terakhir adalah dengan menerjunkan tim internal untuk melakukan aksi jemput bola ke tempat-tempat usaha.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Konstruksi Disperum Kota Batu Puspa Permata Sari mengungkapkan bahwa pembinaan dan sosialisasi ini menyasar bangunan tempat usaha yang hingga kini belum mengantongi PBG (dahulu bernama IMB). Selama 3 hingga 4 bulan terakhir, tim khusus telah menyisir puluhan titik di seluruh wilayah Kota Batu.

“Sudah 3-4 bulan berjalan, tim kami telah mendatangi 54 bangunan usaha yang tersebar di tiga kecamatan. Aksi turun ke lapangan ini rutin kami lakukan setiap minggu,” ujar Puspa kepada Malang Posco Media.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai sektor usaha mulai dari hotel, restoran, hingga homestay. Petugas di lapangan memberikan form klarifikasi untuk memetakan status perizinan bangunan tersebut, sekaligus memberikan pendampingan step-by-step mengenai proses pengurusan PBG agar para pelaku usaha tidak merasa kesulitan.

Meski demikian, Puspa menggarisbawahi bahwa kewenangan Disperum sebatas pada fungsi pembinaan, pengawasan, dan sosialisasi, bukan penindakan. “Ujung-ujungnya, output yang diharapkan adalah para pelaku usaha yang belum berizin segera mengurus izinnya ke kami. Tujuan besarnya ke sana, agar ada pemasukan retribusi, karena kami tidak memiliki kewenangan penindakan, hanya sosialisasi,” jelasnya.

Dari hasil evaluasi sementara, baru sekitar 20 persen pelaku usaha yang merespons dengan mengirimkan serta membuktikan form klarifikasi tersebut. “Sehingga sisanya kami anggap belum memiliki PBG. Untuk sektor hotel rata-rata sudah patuh (memiliki PBG), namun untuk homestay mayoritas memang belum. Bagi yang sudah memiliki PBG, selanjutnya akan kami bimbing untuk pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” imbuhnya.

Langkah proaktif ini diambil menyusul evaluasi beberapa tahun lalu di mana sektor retribusi perizinan tertentu untuk PBG sempat mengalami kekosongan pemasukan. Upaya jemput bola terbukti memberikan dampak signifikan pada kas daerah. Pada tahun 2025 lalu, capaian retribusi PBG Kota Batu berhasil menyentuh angka Rp 2,5 miliar.

Sementara untuk tahun berjalan ini, Disperum Kota Batu mencatat realisasi retribusi telah mencapai Rp 1,6 miliar hingga Juni 2026. “Dari target Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp 2,5 miliar, saat ini sudah tercapai Rp 1,6 miliar atau sekitar 65 persen,” urai Puspa.

Untuk mengoptimalkan pemantauan di lapangan, Disperum juga bersinergi dengan lintas sektor. Fungsi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) dilakukan secara kolaboratif oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sedangkan fungsi Pengawasan Pembangunan (Wasbang) menjadi ranah teknis yang dikomandoi langsung oleh Disperum Kota Batu. (eri/lim)

Pilihan Editor