Sasar Sektor Non Pajak

Berita Lainya

Berita Terbaru

Wali Kota Batu Tekankan Kemandirian Fiskal

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu berkomitmen kuat untuk mendongkrak kemandirian fiskal daerah dengan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor non-pajak. Langkah strategis ini diambil guna mengurangi ketergantungan terhadap Dana Transfer dari Pemerintah Pusat serta memastikan keberlanjutan program pembangunan prioritas.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Batu Nurochman dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu dengan agenda Persetujuan Bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada, Senin (13/7).

Wali Kota Batu menyampaikan bahwa peningkatan PAD dari sektor non-pajak, khususnya Retribusi Daerah, merupakan sebuah keniscayaan bagi pemerintah daerah. Terlebih, saat ini pembangunan di Kota Batu harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang mengusung visi “MBATU SAE” (Madani, Berkelanjutan, Agro-Kreatif, Terpadu, Unggul, Sinergis, Akomodatif, dan Ekologis) menuju Generasi Emas 2045. 

“Pemerintah Daerah dituntut lebih inovatif dalam membiayai pembangunan, terutama Program Prioritas Daerah,” tegas Nurochman dalam sambutannya.

Dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkot Batu mengidentifikasi sejumlah poin evaluasi penting terkait beberapa jenis retribusi daerah yang masih perlu dioptimalkan secara bersama. Fokus perbaikan dan pengoptimalan tersebut tersebar di empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Empat dinas tersebut meliputi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan agar mengoptimalkan pada sektor Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Tempat Khusus Parkir. Dinas Lingkungan Hidup dengan optimalisasi pada Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan serta Retribusi Penyewaan Tanah dan Bangunan. 

Selanjutnya Dinas Pertanian melalui optimalisasi pada Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) dan Retribusi Penjualan Produksi Hasil Usaha Daerah. Dan Dinas Perhubungan dengan optimalisasi pada Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. 

“Untuk menyikapi tantangan tersebut, Pemkot Batu akan segera melakukan pengkajiian mendalam dan identifikasi masalah guna merumuskan solusi penyelesaian yang konkret. Langkah ini bakal melibatkan berbagai pihak kompeten, baik dari unsur internal maupun eksternal pemerintahan, dengan target output yang terukur dan batas waktu yang jelas,” terangnya.

Di akhir sambutannya, Wali Kota memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batu, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 secara intensif. Ia menilai dinamika diskusi yang hangat merupakan bagian dari demokrasi sehat untuk memperkaya solusi strategis daerah. Setelah adanya persetujuan bersama ini, tahapan berikutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur sebelum akhirnya Raperda tersebut resmi ditetapkan menjadi Perda. (eri/lim)

Pilihan Editor