MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Program bantuan seragam sekolah gratis bagi peserta didik baru di Kota Malang mengalami perubahan besar pada tahun ajaran 2026/2027. Jika sebelumnya seluruh siswa baru kelas I SD dan kelas VII SMP negeri mendapat fasilitas tersebut, kini bantuan hanya diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk kategori desil 1 dan desil 2.
Perubahan kebijakan itu dipicu pemangkasan anggaran akibat efisiensi belanja pemerintah. Alokasi dana program yang sebelumnya mencapai sekitar Rp 7 miliar kini hanya tersisa sekitar Rp 1,5 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, mengatakan keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus memprioritaskan bantuan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.
“Tahun ini seragam gratis hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang beruntung dari sisi perekonomian, yaitu yang masuk desil 1 dan desil 2,” ujarnya, Senin (13/7).
Saat ini, proses penyaluran bantuan masih menunggu pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada momen tersebut, Disdikbud akan mengundang orang tua siswa baru untuk memberikan sosialisasi sekaligus membuka pengajuan bantuan.
“Nanti saat MPLS wali murid kelas I SD dan kelas VII SMP kami undang. Kami sosialisasikan bahwa seragam gratis hanya untuk yang berhak, kemudian mereka bisa mengajukan melalui formulir yang disediakan,” jelasnya.
Seluruh pengajuan nantinya akan diverifikasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang agar bantuan tepat sasaran. Disdikbud juga meminta kejujuran para orang tua dalam mengisi formulir pengajuan.
“Kami berharap ada kejujuran dari wali murid. Setelah formulir masuk, datanya akan kami cek kembali dan kami koordinasikan dengan Dinas Sosial,” katanya.
Meski jumlah penerima menyusut, Suwarjana memastikan seluruh seragam telah selesai diproduksi. Paket bantuan terdiri atas seragam merah putih untuk siswa SD, putih biru bagi siswa SMP, serta seragam pramuka.
Setiap penerima akan memperoleh seragam sesuai ukuran yang dicantumkan saat proses pendataan sehingga siap digunakan ketika diserahkan.
“Barangnya sudah siap. Merah putih, putih biru, dan pramuka. Saat mengajukan nanti sekalian mengisi ukuran seragam,” ungkapnya.
Disdikbud menargetkan proses pendataan selesai dalam waktu dekat agar distribusi bantuan dapat dimulai pada pekan depan.
“Minggu depan insyaallah sudah mulai disalurkan kalau datanya sudah lengkap,” ujarnya.
Di sisi lain, Suwarjana mengimbau para orang tua tidak terburu-buru membeli seragam baru. Ia menegaskan sekolah tidak mewajibkan siswa mengenakan seragam baru sejak hari pertama masuk sekolah.
“Kalaupun siswa belum memiliki seragam baru, tidak masalah memakai seragam lama sampai seragam barunya diterima atau sudah dimiliki. Sekolah tidak mensyaratkan harus langsung memakai seragam baru,” pungkasnya. (rex/aim)

