MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berpihak pada masyarakat rentan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Batu H. Nurochman, S.H., M.H., saat menghadiri kegiatan Sidang Terpadu Perwalian di Gedung Bina Praja Kota Batu, Kamis (16/7).
Acara yang menjadi wujud nyata inovasi pelayanan publik ini terselenggara berkat kerja sama apik antara Pemerintah Kota Batu, Kejaksaan Negeri Batu di bawah pimpinan Arya Wicaksana, S.H., M.H., dan Pengadilan Agama Kota Malang yang dipimpin oleh Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H.
Wali Kota Nurochman menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada instansi kejaksaan dan pengadilan atas kolaborasi lintas lembaga yang luar biasa ini. Menurutnya, sinergi seperti inilah yang dibutuhkan untuk memotong birokrasi demi masyarakat.
“Sinergi lintas lembaga seperti inilah yang menjadi wajah pelayanan publik yang kita harapkan: cepat, mudah, sederhana, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Cak Nur sapaan akrabnya.
Nurochman menggarisbawahi bahwa agenda ini bukan sekadar urusan persidangan atau penyelesaian administrasi hukum semata. Jauh di atas itu, ada misi kemanusiaan yang mendasar, yaitu memastikan setiap anak mendapatkan kepastian hukum demi masa depan mereka. Dengan adanya penetapan perwalian, anak-anak yang membutuhkan pendampingan hukum kini memiliki legalitas kuat untuk mengakses hak-hak sipilnya. Mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga administrasi kependudukan.
“Saya meyakini bahwa tidak boleh ada satu pun anak yang kehilangan kesempatan meraih masa depan hanya karena terkendala persoalan administrasi hukum. Di sinilah negara harus hadir, memberikan perlindungan sekaligus memastikan bahwa setiap anak memperoleh hak yang sama untuk tumbuh, belajar, dan berkembang,” tegas Wali Kota Batu dengan penuh komitmen.
Sebagai simbol terintegrasinya perlindungan sosial dan hukum, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para penerima manfaat. Nurochman menyebut momentum ini sejalan dengan semangat mBatu SAE, di mana pemerintah berkomitmen untuk terus berpihak pada kelompok rentan, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Cak Nur berharap model pelayanan terpadu dan kolaboratif ini tidak berhenti di sini, melainkan terus dikembangkan dan memicu lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik lainnya di Kota Batu. “Selamat kepada seluruh penerima manfaat. Semoga kepastian hukum yang diperoleh hari ini menjadi awal bagi masa depan anak-anak kita yang lebih baik, lebih terlindungi, dan penuh harapan. Batu SAE, Sedoyo SAE!” pungkasnya.(eri/lim)

