MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Wacana mengubah status pengelolaan Malang Creative Center (MCC) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kembali menguat. Komisi B DPRD Kota Malang menilai perubahan status tersebut menjadi solusi agar pengelolaan MCC lebih profesional sekaligus mampu mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.
Dorongan itu mengemuka dalam rapat hearing pertanggungjawaban APBD 2025 bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Kamis (16/7). Salah satu catatan yang disoroti legislatif adalah rendahnya realisasi pendapatan retribusi MCC sepanjang 2025.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji mengungkapkan, target retribusi MCC dipatok sebesar Rp 100 juta setiap bulan yang bersumber dari penyewaan ruang dan penjualan makanan di kawasan tersebut. Namun, selama lima bulan, realisasinya hanya mencapai sekitar Rp 300 juta.
“Selama lima bulan, berarti mulai Agustus sampai Desember 2025 kemarin, itu hanya tercapai Rp 300-an juta. Sementara targetnya Rp 100 juta per bulan,” ujar Bayu usai hearing.
Ia menjelaskan, minimnya capaian retribusi tersebut menjadi salah satu alasan Komisi B mendorong MCC dikelola melalui skema BLUD. Skema ini dinilai akan memberikan pengelolaan yang lebih independen, sebagaimana diterapkan pada fasilitas di daerah lain yang memiliki karakteristik serupa dengan MCC.
Ia mencontohkan, Solo Technopark memiliki anggaran operasional sebesar Rp 24 Miliar per tahun, dengan kontribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup hanya sekitar satu persen saja sebagai syarat administratif.
“Kalau BLUD kan pengelolaannya relatif lebih independen. Nanti kalau ada retribusi di situ, mungkin ada semacam pihak ketiga nyewa bangunan atau naming rights, enggak masalah,” katanya.
Jika berstatus BLUD, pengelolaan MCC dapat dilakukan secara lebih profesional dengan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara Diskopindag berperan sebagai koordinator.
Skema ini juga disebut serupa dengan BLUD yang telah diterapkan pada Puskesmas dan rumah sakit di Kota Malang, di mana retribusi tetap dilaporkan kepada pemerintah kota meski pengelolaannya dilakukan secara mandiri.
“Tetap ada laporannya buat ini, buat ini. Dan lebih profesional kalau BLUD menurut saya,” tambahnya.
Lebih jauh, Bayu juga menyebut anggaran MCC tahun ini juga mengalami efisiensi, sehingga ada penurunan dari sekitar Rp 7,5 Miliar menjadi hanya Rp 3,5 Miliar pada tahun ini. Menurutnya kondisi ini hanya cukup untuk membayar gaji pegawai, bahkan telah dilakukan efisiensi hingga memangkas separuhnya.
Jika hanya bergantung pada APBD, maka tentu tantangannya akan makin berat untuk pengelolaan kedepannya. Sehingga skema BLUD dinilai lebih baik.
“Kalau sudah lima tahun ke atas kan butuh perawatan, ngecat, dan segala macam. Kalau hanya mengandalkan APBD terus itu kan berat,” pungkasnya. (ian/aim)
Leave a Reply