Bergulir di Meja Hijau, MPD Kawal Kasus Kekerasan Seksual oleh Ayah Tiri

Berita Lainya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sidang perdana kasus dugaan kekerasan yang menimpa Bunga (14), anak di bawah umur, mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (23/7). Persidangan kemarin berfokus pada pemeriksaan saksi korban, pelapor, serta sejumlah saksi lainnya.

Kasus yang mulai terungkap pada awal tahun ini dikawal penuh oleh berbagai elemen. Salah satunya dari Malang Peduli Demokrasi (MPD) yang ikut berangkat ke PN Surabaya bersama penasihat hukum, perwakilan keluarga korban serta Kadinsos Kota Malang.

Kuasa hukum korban, Gunadi Handoko menjelaskan, persidangan kemarin menghadirkan tiga orang saksi dari pihak korban dan pelapor untuk tahap pembuktian awal.

“Ini merupakan sidang pertama untuk pembuktian, di mana kami mendampingi pihak korban dan pelapor. Setelah ini agenda berikutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi lainnya,” terang Gunadi

Kasus kekerasan seksual ini bermula saat korban berusia 10 tahun dan berkenalan dengan seorang pria berinisial T yang menjadi ayah tirinya. Kejadian kekerasan itu ditengarai mulai terjadi usai perkenalan tersebut dan berlangsung selama empat tahun sampai saat ini berusia 14 tahun.

Korban yang masih dibawah umur ini merasa tertekan dan memilih bungkam. Kasus ini baru terungkap setelah sang ibu melihat gelagat dan perilaku korban yang tidak wajar. Ibunya pun kemudian melaporkan ke Polrestabes Surabaya, meski domisilinya diakui berpindah pindah, terkadang di Gresik, Malang dan Surabaya.

“Kami berharap pengadilan bisa mengambil keputusan yang setimpal dengan perbuatannya karena ini sangat biadap. Bayangkan masih 10 tahun kan tidak tahu apa apa,” beber dia.

RF, perwakilan keluarga korban menyampaikan, kondisi korban saat ini masih trauma dan dilakukan pendampingan oleh Dinsos dan kepolisian. Sementara ini korban tidak masuk sekolah, tapi akan belajar secara homeschool.

“Alhamdulillah Pemkot Malang cepat, dari Gresik langsung dipindah ke Kota Malang dalam sehari saja. Sekarang sudah aman di Malang,” tutur RF.

Sementara itu, Presiden Malang Peduli Demokrasi (MPD), Imam Muslich mengaku akan terus mengawal kasus tersebut. Berkat sinergi yang baik dengan berbagai pihak, kasus ini bisa berjalan sangat baik.

“Saya merasa, ini menjadi sesuatu yang harus saya bantu. Untuk kasus seperti ini, saya rasa ini yang paling cepat sepertinya. Saya sangat respek atas kerja sama dari Mbak Yaqud Ananda, Pak Gunadi, maupun pihak kepolisian yang luar biasa,” sebut dia.

Sementara itu, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menegaskan, pihaknya sangat berkomitmen dalam mencegah dan memerangi kekerasan terhadap anak. Selain akan terus mengawal kasus tersebut, pihaknya juga akan mendampingi dan memenuhi hak korban. 

“Berapapun laporannya kami tidak peduli, yang penting kami bisa menyelamatkan korban. Jadi untuk menyelamatkan korban, pemenuhan hak korban, sehingga korban bisa cepat pulih dan bisa melaksanakan aktivitas seperti sediakala,” tandasnya. (ian/aim)

Pilihan Editor