MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pengendara dan wisatawan yang hendak melintasi Kota Batu tampaknya harus mulai bersiap mengubah rute. Mulai Rabu (22/7), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu resmi menutup total ruas Jalan Hasanudin. Langkah tegas ini diambil menyusul dimulainya mega proyek revitalisasi kawasan Simpang Empat Patih.
Proyek strategis milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu tahun 2026 ini berfokus pada perombakan total struktur jalan mengubah aspal biasa menjadi beton tebal (rigid pavement). Kabid Bina Marga DPUPR Kota Batu Eko Setiawan mengungkapkan bahwa aspal di kawasan tersebut sering membengkakkan biaya pemeliharaan karena tak kuat menahan gempuran kendaraan bertonase besar.
“Konstruksi aspal lama tidak dirancang untuk beban berat yang rutin lewat. Pengalihan ke beton adalah solusi jangka panjang agar jalan jauh lebih awet,” ujar Eko kepada Malang Posco Media, Kamis (23/7) kemarin.
Ia menjelaskan tahap awal pengerjaan menyasar bentangan jalan sepanjang 120 meter, mulai dari perempatan Jalan Hasanudin hingga area Indomaret. Tak main-main, alokasi anggaran preservasi secara keseluruhan menembus angka Rp 6 miliar.
Proses rekonstruksi diproyeksikan memakan waktu hingga 60 hari. Durasi ini mencakup penggalian konstruksi dan penataan besi, pemasangan struktur beton dan masa pengeringan (curing) beton selama 28–30 hari agar hasil maksimal dan kokoh.
Bukan sekadar ganti beton, area Simpang Empat Patih juga bakal disulap jadi lebih lapang. DPUPR memproyeksikan pelebaran jalan hingga 40 persen dari luas semula sebagai persiapan lahan (land preparation).
Nantinya, di lokasi ini akan dibangun bundaran lalu lintas berdiameter minimal 25 meter demi mengurai benang kusut kemacetan.
“Tahun ini fokus kita menyiapkan lahannya dulu dengan konstruksi beton dan pelebaran di sisi kanan-kiri. Untuk fisik bundarannya, kami masih berkoordinasi dengan Pemprov Jatim terkait alokasi anggaran dan batas ruas jalan Panji Samarinda serta Mataram Joyo,” imbuh Eko.
Sementara untuk penutupan jalan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Oktober 2026 (dengan evaluasi berkala). Petugas Dishub dan Kepolisian telah menyiagakan jalur-jalur alternatif di lapangan. Para pengguna jalan diimbau untuk tetap mematuhi petunjuk arah demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (eri/lim)

