MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya meminta pendampingan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk kegiatan verifikasi lapangan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Pendampingan itu dilakukan untuk mencegah terjadi penyimpangan, sekaligus memastikan proses serah terima aset berjalan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Selain itu kami meminta pendampingan kejaksaan untuk meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari,’’ kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Farif Habibah, Rabu (8/7).
Kepada Malang Posco Media, Habibah begitu dia akrab disapa, menyebutkan ada tiga PSU yang pihaknya meminta pendampingan dari Kejaksaan. “Total di semester I ini ada 21 PSU yang sudah diserahkan kepada kami. Baik secara administrasi maupun fisik. Setelah penyerahan fisik, tentunya kami melakukan verifikasi lapangan. Dari 21 itu ada tiga yang kami minta pendampingan dari Kejaksanaan,’’ ungkap Habibah.
Dia mengatakan hanya bisa meminta pendampingan tiga PSU, tak lain karena masalah anggaran. Sementara untuk 18 lainnya, pihaknya akan mencontek dari tiga PSU yang sudah di verifikasi lapangan. “Jadi nanti teman-teman betul-betul belajar di lapangan. Hal teknis apa saja yang harus dicatat dan diverifikasi. Sehingga hasilnya sama dengan yang pendampingan,’’ ungkap Habibah.
Sementara itu, Habibah juga mengatakan total PSU yang sudah diserahkan ke Pemkab Malang lebih dari 1000 an. “Yang belum menyerahkan masih banyak. Kami terus dorong para pengembang segera menyerahkan. Minimal secara adminitratif,’’ ungkapnya.
Disinggung dengan total aset yang dapat diamankan? Habibah mengatakan tidak hafal. Yang pasti sudah banyak pengembang yang sadar terkait dengan penyerahan PSU. “Memang masih ada yang belum menyerahkan PSU nya. Kami terus dorong mereka segera menyerahkan,’’ ucapnya.
Menurut Habibah, hambatan pada penyerahan PSU salah satunya jika terjadi peralihan pengembang atau pengembang kabur. “Ini menjadi PR. Ada yang begitu jumlahnya sedikit, tapi tetap kami upayakan agar mereka segera menyerahkan,’’ pungkasnya. (ira/udi)

