Serap Aspirasi Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi SAP, MAP, Tahun 2026; Fokus Solusi Atasi Masalah Banjir hingga PSU

Berita Lainya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Persoalan perkotaan seperti banjir, kemacetan, hingga penataan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Pemkot Malang. Hal ini mencuat saat dialog serap aspirasi dalam rangka  reses  yang digelar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi SAP, MAP  Selasa (7/7) malam lalu.

Masalah banjir akibat buruknya drainase dan menjamurnya bangunan yang melanggar aturan di atas saluran air menjadi atensi utama. Dalam kesempatan dialog  tersebut, Dito  melaporkan berbagai hal yang telah diperjuangkan legislatif, khususnya untuk wilayah Kota Malang secara umum dan Daerah Pemilihan (Dapil) Lowokwaru.

“Kami melaporkan penertiban bangunan-bangunan yang melanggar di atas saluran sungai atau drainase, yang kemudian menjadi pemicu banjir. Itu banyak di beberapa titik termasuk di Lowokwaru. Apalagi Perda-nya sudah ada, yakni Perda PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” ujar politisi Partai Nasdem ini.

Selain banjir, penataan parkir, penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta keterbatasan anggaran yang membuat sejumlah taman kota mangkrak juga dikeluhkan warga. Terkait keterbatasan APBD tersebut, Dito mendorong Pemkot Malang untuk tidak pasif dan lebih kreatif mencari alternatif pembiayaan lain.

“Misalnya seperti untuk penanganan banjir di Jalan Bondowoso dan Jaksa Agung Suprapto itu kan sudah pakai dana Bank Dunia. Kita harus dorong hal seperti itu, tidak hanya bergantung pada APBD Kota Malang saja, tapi juga memanfaatkan APBN, APBD Provinsi, maupun skema kerja sama seperti KPBU dan kolaborasi dengan kampus serta swasta,” tambahnya.

DETAIL: Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi SAP, MAP memaparkan detail tentang solusi atasi persoalan perkotaan.

Namun di tengah keluhan keterbatasan anggaran tersebut, Komisi C justru memberikan catatan kritis terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2025 yang mencapai di atas Rp 300 miliar. Dito menilai ada perencanaan yang tidak presisi, terutama pada pos belanja pegawai.

“Silpa kita tinggi, dan setelah dilihat, banyak terdapat di belanja pegawai yang tahun ini porsinya mencapai 47 persen. Artinya ada perencanaan yang tidak pas. Selain itu, Standar Harga Satuan (SHS) di Kota Malang ini terlalu tinggi. Konsekuensinya, saat dibelanjakan sisanya menjadi besar. Kita harus contoh Maluku Utara, di mana Gubernurnya meminta pertimbangan BPK dan Kemendagri untuk menurunkan SHS agar anggaran bisa dialokasikan ke hal lain,” tegas Dito.

Lebih lanjut, dari hasil serapan aspirasi konstituennya, masalah penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan juga mendesak untuk diselesaikan. Dari sekitar 600 perumahan di Kota Malang, baru sekitar 60-an perumahan yang PSU-nya resmi diserahkan ke Pemkot Malang.

“Ini PR bagi Pemkot dan DPRD. Padahal kalau PSU seperti taman perumahan diserahkan, itu otomatis bisa menambah luasan RTH kita untuk mengejar target pemenuhan RTH sebesar 20 persen,” pungkasnya. (ian/van)

Pilihan Editor