MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Putri Aidillah Nurfitriyah Kriswanto SH mengisi masa reses dengan menggelar dialog serap aspirasi di Dapilnya Lowokwaru, Selasa (7/7) malam lalu. Politisi PKB ini menghimpun berbagai usulan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat sebagai bahan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran mendatang.
Kegiatan berlangsung secara dialogis, sehingga masyarakat dapat menyampaikan secara langsung kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.

‘’Sejak dilantik menjadi anggota dewan, komitmen saya memang untuk memperjuangkan aspirasi warga. Karena itu silakan sampaikan aspirasi kepada saya,’’ kata Putri.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kota Malang ini pun langsung mendapat banyak aspirasi warga. Di antaranya usulan pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, pembangunan saluran drainase untuk mengatasi genangan air, pemasangan dan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU), pembangunan serta rehabilitasi gedung sekolah dan peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu pembangunan dan perbaikan tempat ibadah, pembangunan talud dan plengsengan, perbaikan jaringan irigasi untuk mendukung sektor pertanian, pembangunan balai RW dan fasilitas olahraga, penyediaan tempat pengelolaan sampah, serta bantuan sarana dan prasarana bagi pelaku UMKM, kelompok tani, kelompok perempuan, karang taruna, dan organisasi kemasyarakatan.
‘‘Selain usulan pembangunan fisik, masyarakat juga mengharapkan adanya peningkatan program pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, beasiswa pendidikan, bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, serta dukungan terhadap kegiatan kepemudaan dan pemberdayaan ekonomi lokal,’’ kata Putri.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Putri menyampaikan bahwa seluruh usulan akan didata, dikaji, dan diverifikasi sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, tingkat prioritas, serta diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
‘’Usulan yang memenuhi persyaratan akan diperjuangkan melalui mekanisme penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bagian dari proses perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran berikutnya,’’ katanya. (van)

